Sebanyak empat orang tewas akibat ledakan bahan petasan di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah pada Rabu (12/5). Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi menyebut ledakan tersebut termasuk low explosive.
"Itu low eksplosif, jadi ya akibatnya separo rumahnya bubrah, pintunya aja jebol," ujar Ahmad Luthfi saat jumpa pers di Mapolres Kebumen, Jumat (14/5/2021).
Kasus tersebut masih dalam penyelidikan polisi. Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan ratusan selongsong petasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi di TKP ditemukan 400 selongsong, karena pelaku dan korbannya mati ya itu nggak tahu mau dijual atau gimana yang jelas di TKP masih ditemukan 4 kg sisa bahan mercon," imbuhnya.
Karena berbahaya dan bisa menghilangkan nyawa, pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat tidak bermain-main dengan petasan. Bahkan, karena kepemilikan petasan dan bahan peledak lain, warga bisa diancam hukuman 20 tahun penjara.
"Jadi kita imbau untuk masyarakat Jawa Tengah meskipun kita merayakan Hari Raya Idul Fitri coba dikikis tradisi-tradisi untuk bikin petasan karena bisa mengancam jiwa harta. Masyarakat kita untuk tidak main-main dengan petasan ini, bisa kita kenakan undang-undang nomor 12 tahun 1951 dan ancamannya 20 tahun itu. Jadi tolong masyarakat hati-hati," urai dia.
Ahmad Luthfi mengatakan ledakan itu disebabkan karena korban merokok pada saat meracik petasan. Hingga kini, polisi juga belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
"Penyebabnya itu sambil ngerokok sambil ngeracik, lha mbledos to yo. Belum (belum ada tersangka) masih kita periksa masih kita dalami semua," pungkasnya.
Hasil penyidikan sejauh ini mengungkap bahan petasan yang meledak itu dibeli secara online dari Pati, Jawa Tengah. Hingga saat ini masih ada dua korban yang dirawat di RS Prembun dan RS Margono Purwokerto. Kemudian dua korban lainnya sudah diperbolehkan pulang dari rumah sakit setelah mendapatkan perawatan medis.