Ternyata Ini Penyebab Ledakan Petasan yang Tewaskan Pemuda Kudus

Ternyata Ini Penyebab Ledakan Petasan yang Tewaskan Pemuda Kudus

Dian Utoro Aji - detikNews
Jumat, 14 Mei 2021 12:06 WIB
Jumpa pers kasus ledakan petasan yang tewaskan satu orang di Kudus, Jumat (14/5/2021).
Jumpa pers kasus ledakan petasan yang tewaskan satu orang di Kudus, Jumat (14/5/2021). (Foto: Dian Utoro Aji/detikcom)
Kudus -

Seorang pemuda tewas dan tiga orang luka dirawat di rumah sakit akibat ledakan petasan di Kudus, Jawa Tengah. Begini penjelasan polisi atas penyebab ledakan petasan itu.

"Analisa kemarin bahwasanya karena tekanan dan gesekan panas menimbulkan percikan api sehingga mengakibatkan mercon itu meledak," kata Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma saat jumpa pers di Mapolres Kudus, Jumat (14/5/2021).

Aditya mengatakan kronologi kejadian bermula saat ada sekelompok pemuda sedang bermain petasan di jalan Desa Karangrowo Kecamatan Undaan saat malam takbir, Rabu (12/5) kemarin. Saat itu sejumlah pemuda itu akan menyalakan petasan yang berukuran 50 sentimeter dan diameter 10 sentimeter. Namun mereka lupa tidak membuat sumbu pada petasan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kronologis kejadian, ada sekelompok pemuda mereka menyalakan mercon kemudian pada saat mercon besar ukuran panjang 50 sentimeter kemudian diameter 10 sentimeter akan dinyalakan ternyata mereka lupa membuat lubang untuk sumbu. Kemudian sehingga inisiatif untuk melubanginya," terang dia.

Menurutnya salah satu pemuda berusaha membuat sumbu dengan menotok atau memukul-mukulnya dengan besi. Nahasnya saat korban TM (20) memukul dengan keras, petasan tersebut meledak.

ADVERTISEMENT

"Karena atasnya terbuat dari semen membutuhkan besi yang biasa dipakai untuk sepeda kemudian ditotok menggunakan palu dari kayu, namun tidak berhasil. Seorang inisiatif alias Ndor (TM korban yang tewas) menotok dengan keras, sehingga meledak," ungkapnya.

Dalam kejadian tersebut satu pemuda berinisial TM tewas. Sedangkan tiga pemuda lainnya, MA (16), MF (17), dan KA (18) mengalami luka dan saat ini masih dirawat di rumah sakit.

"Kondisinya masih dirawat di Mardi Rahayu. Informasi kemarin kakinya yang ada luka di paha, kakinya patah. Ada luka di jari," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi telah menetapkan seorang penjual bahan peledak berinisial AM (42) sebagai tersangka atas kejadian ledakan petasan maut tersebut.

Aditya mengatakan tersangka terancam hukum penjara seumur hidup atau hukuman mati. "Pasal 1 ayat 1 undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun," ungkapnya.

Tonton juga Video: Dua Warga Tulungagung Tewas Akibat Ledakan Petasan, 7 Orang Luka-luka

[Gambas:Video 20detik]




(sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads