Pemobil ABG yang menerobos dan menabrak polisi di pos penyekatan pemudik Prambanan, Klaten masih menjalani proses hukum. Kasus itu diharapkan menjadi pembelajaran bagi masyarakat.
''Itu (ABG tabrak polisi) masih berproses. Masih kita proses untuk pembelajaran bagi pengemudi yang lain," ungkap singkat Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi saat ditanya wartawan di sela pengecekan pos penyekatan Prambanan, Klaten, Rabu (12/5/2021) siang.
Ahmad Luthfi dalam kunjungannya pukul 10.00 WIB tersebut mengecek personel pos penyekatan Prambanan yang sedang melakukan penyekatan. Kapolda juga berbincang dengan anggota dan mendapatkan penjelasan dari Kapolres AKBP Edy Suranta Sitepu terkait peristiwa tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolres AKBP Edy Suranta Sitepu menjelaskan kasus itu terus berproses. Saat ini sedang ada penelitian oleh balai pemasyarakatan (Bapas) Klaten.
"Sedang dilakukan penelitian oleh Bapas. Kenapa ada penelitian semacam itu, karena ini anak di bawah umur sehingga prosesnya memang seperti itu," kata Edy Suranta.
Dikatakan Edy Suranta, karena tersangka adalah anak di bawah umur maka dilakukan diversi. Hal itu sebagaimana diamanatkan UU.
"Kita laksanakan diversi sebagaimana diamanatkan UU. Ini masih penelitian Bapas, nanti rekomendasinya apa, itu yang kita tindaklanjuti," sambung Edy Suranta.
Sebelumnya diberitakan, video sebuah mobil terobos pos penyekatan mudik 2021 di Klaten viral di media sosial. Tak hanya itu, mobil juga menabrak polisi yang berjaga.
Polres Klaten akhirnya menangkap pelakunya AD (16) siswa kelas I I SMAN di Klaten. Pelaku yang dibawah umur ditetapkan sebagai tersangka.
(mbr/mbr)