Sebanyak 5.031 orang pemudik telah masuk ke Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, selama masa larangan mudik berlaku mulai 6 Mei 2021. Angka tersebut berdasarkan dari data Satgas Penanganan COVID-19 masing-masing kecamatan.
Dari data yang disampaikan oleh Kepala BPBD Purbalingga Umar Fauzi melalui pesan tertulis kepada detikcom, angka itu merupakan hasil penghitungan pada Senin (10/5). Data tersebut tersebar di 16 dari 18 kecamatan yang ada di Purbalingga.
Tampak dari data berbentuk tabel, jumlah pemudik terbanyak berada di Kecamatan Bukateja yakni sebanyak 963 orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diwawancara terpisah, Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, menyebut kedatangan pemudik tak bisa dibendung.
"Pemudik ini tidak bisa dibendung, untuk antisipasi kami sudah mengeluarkan Surat Edaran kepada pemudik wajib menunjukkan surat bebas COVID-19," ujar Tiwi kepada wartawan saat melakukan kunjungan di pos perbatasan, Purbalingga, Selasa (11/5/2021).
Tiwi menjelaskan Satgas di tingkat desa dan kecamatan akan mengarahkan pemudik untuk menjalani tes antigen di Puskesmas setempat. Biaya tes tersebut ditanggung oleh pemudik.
"Tes antigen mandiri sifatnya wajib, di Puskesmas biayanya sekitar Rp 200 ribu, bagi yang tidak mampu akan kami berikan subsidi, gratis," ujarnya.
Pemudik juga wajib isolasi mandiri selama lima hari. Syarat ini tetap dilaksanakan meski hasil tes antigen mereka negatif.
"Walaupun hasil rapid antigen negatif, semua pemudik wajib isolasi mandiri dengan pengawasan ketat oleh Satgas COVID-19 tingkat desa," lanjutnya.
Dari pantauan detikcom, arus lalu lintas di lima titik pos perbatasan Purbalingga hari ini terpantau landai. Kapolres Purbalingga, AKBP Fannky Ani Sugiharto, mengungkapkan sejumlah pemudik yang terjaring razia langsung dites antigen.
"Kami tidak akan menyulitkan justru kami membantu masyarakat untuk melakukan rapid sehingga kesehatannya akan terpantau dan masyarakat lebih nyaman," ungkapnya.
Wakil Bupati Purbalingga, Sudono, menambahkan petugas harus memperlakukan pemudik yang terjaring razia dengan bijaksana. Pemkab Purbalingga, kata Sudono, menyediakan rumah karantina yang layak bagi pemudik yang kedapatan positif COVID-19 saat tes antigen di perbatasan.
"Karena banyak juga pemudik yang 'mbrobol-brobol' sampai ke Purbalingga, harus diperiksa kesehatannya. Bila dinyatakan sehat akan dipertemukan dengan keluarga, tetapi kalau tidak sehat ya harus dikarantina," pungkasnya.
(sip/rih)