Beda dengan Pusat, Gibran Bolehkan Mudik Lokal

Terpopuler Sepekan

Beda dengan Pusat, Gibran Bolehkan Mudik Lokal

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 09 Mei 2021 13:58 WIB
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Foto diambil Jumat (30/4/2021).
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, Jumat (30/4/2021). Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikcom
Solo -

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka tidak mengikuti kebijakan pusat terkait larangan mudik lokal 2021 untuk wilayah aglomerasi. Gibran memilih tetap memperbolehkan mudik alasan dengan sejumlah alasan.

"Nanti kami koordinasikan lagi ya. Tapi sejauh ini masih kami bolehkan," kata Gibran saat ditemui di Balai Kota Solo, Jumat (7/5/2021).

Dia mempertanyakan bagaimana cara menyekat batas Solo dengan daerah lain. Sebab kawasan Solo Raya memang sudah menyatu antara satu dengan lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena Solo itu kecil banget kok. Masih kami bolehkan. Nanti penyekatan seperti apa kalau mudik lokal nggak diperbolehkan?" ujar dia.

Selain itu, aktivitas harian masyarakat Solo memang tidak dapat dipisahkan dengan warga daerah sekitar. Meski demikian, Gibran mengaku tetap mengimbau masyarakat untuk membatasi mobilitas.

ADVERTISEMENT

"Ya pokoknya tetap dibatasi lah. Tapi untuk aktivitas harian ya Solo pasti melibatkan Solo Raya," katanya.

Sementara terkait pengawasan orang luar Solo Raya yang nekat mudik, Gibran tetap mengoptimalkan Satgas Jogo Tonggo. Satgas Jogo Tonggo disebutnya sebagai lapis terakhir penyekatan yang tak mungkin bocor.

"Sekali lagi kalau ada yang lolos di Satgas Jogo Tonggo tidak akan lolos. Jalur tikus yang perlu dikuatkan yang terpenting Jogo Tonggonya sebagai lapis terakhir tidak bocor," kata Gibran, Sabtu (8/5).

Diberitakan sebelumnya, pemerintah pusat resmi melarang mudik, termasuk di wilayah aglomerasi. Hal itu disampaikan juru bicara Satgas COVID-19, Wiku Adisasmito.

"Mohon dipahami bahwa SE Satgas no 13/2021 adalah tentang Peniadaan Mudik. Jadi yang dilarang adalah mudik," kata Wiku kepada wartawan, Kamis (6/5).

"Mengapa Mudik dilarang? Karena mudik itu digunakan untuk silaturahmi secara fisik. Pertemuan fisik antar keluarga, handai taulan tidak mungkin tidak bersentuhan tubuh melalui salaman, salim, cipika cipiki, atau berpelukan. Virus COVID ini menular melalui sentuhan, tidak menjalankan 3M secara disiplin dan konsisten," sambungnya.

Lantas, dalam larangan mudik di kawasan aglomerasi ini ada penyekatan? Wiku menyebut kebijakan ini juga ingin menyadarkan masyarakat akan bahaya COVID-19. Sehingga kesadaran masyarakat juga diperlukan untuk menekan angka kasus positif.

"Kesadaran masyarakat dan tanggung jawabnya itu harus didorong. Akan berat tugas bangsa ini kalau hanya pemerintah yang memikul upaya mengendalikan COVID ini. Harus dengan dan dari masyarakat juga," ujarnya.

Tonton juga Video: Gibran Tetap Izinkan Kota Solo Terbuka untuk Mudik Lokal

[Gambas:Video 20detik]



(bai/rih)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads