Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta mengadukan Kapolres Purworejo AKBP Rizal Marito ke Polda Jawa Tengah buntut dari bentrokan di Desa Wadas, Purworejo, Jumat (23/4) lalu. Kapolres Purworejo pun mengaku telah siap menghadapinya.
"Saya siap (menghadapi). Penanganan terhadap pelaporan (pengaduan) di Polda Jateng saya yakin pasti profesional, prosedural, proporsional dan akuntabel," kata Rizal Marito saat dihubungi detikcom, Selasa (4/4/2021) malam.
Rizal pun kemudian menjelaskan kronologi peristiwa itu agar gamblang tanpa ditambahi atau dikurangi. Ia mengaku awalnya sudah mengajak massa untuk berdialog namun tidak diindahkan, bahkan tindakan aparat yang membersihkan blokade jalan justru membuat massa tidak terima hingga akhirnya bentrokan terjadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan adanya pembersihan pohon-pohon yang menghalangi, mereka marah. Polisi didorong dulu, akhirnya kita melakukan pergantian personil yang tadinya polwan dan anggota lain yang tidak menggunakan seragam lengkap (di depan) agar tidak terjadi kekerasan yang pada akhirnya terjadi. Dorong-dorongan kemudian ada batu-batu yang dilempar ini yang bahaya hingga anggota kita terluka," jelasnya.
Adanya langkah aduan yang dilakukan oleh LBH Yogyakarta ke Polda Jateng, Rizal Marito siap membeberkan bukti rekaman menunjukkan kekerasan dilakukan oleh massa.
"Kita punya bukti rekaman video, siapa yang melempar batu dan menusuk dengan bambu ke arah petugas. Karena lemparan batu itu, justru mereka juga melukai temannya sendiri (warga) yang ada di depan. Lemparan yang begitu masif dari arah belakang sangat memungkinkan mengenai massa yang ada di depan. Saya kira banyak pihak yang terdampak akibat aksi-aksi yang mereka lakukan," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, LBH Yogyakarta melakukan upaya pelaporan ke Polda Jateng hari Senin (3/5) kemarin karena anggotanya Julian Duwi Prasetia dan Lalu Muh Salim Iling Jagat terluka memar di dahi, cedera di kepala, lecet di punggung, dan lainnya.
Narahubung LBH Yogyakarta, Yogi Zul Fadhli, mengatakan upaya pelaporan sudah dilakukan di Mapolda Jawa Tengah kemarin. Namun nomor laporan belum diterima.
"Kami belum mendapatkan nomor LP. Hanya tanda terima saja," kata Yogi saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (4/5/2021) malam.
Sementara itu hingga saat ini belum ada penjelasan ataupun konfirmasi dari Polda Jateng terkait klaim LBH Yogyakarta terkait adanya aduan tersebut.
(mbr/mbr)