Dinas Perhubungan Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), akan menjaga ketat jalur alternatif atau 'jalan tikus' masuk ke Sleman selama larangan mudik Lebaran 2021. Penjagaan dilakukan selama 24 jam mulai tanggal 6 Mei lusa.
"Hasil koordinasi dengan Polres Sleman pengawasan ketat akan dilakukan di seluruh jalur tikus di setiap perbatasan wilayah Sleman," kata Plt Kepala Dinas Perhubungan Sleman Arip Permana di Pendopo Parasamya Kompleks Kantor Pemkab Sleman, Selasa (4/5/2021).
Untuk melakukan penghadangan kendaraan yang masuk ke Sleman, Dishub Sleman dibantu tim gabungan yang terdiri dari polsek terdekat, Satgas COVID-19 masing-masing kelurahan, dan Satpol PP. Fokus penjagaan, kata Arip, yakni di daerah yang berbatasan dengan Jawa Tengah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Titik fokus pengawasan meliputi di wilayah timur, utara, dan barat," jelasnya.
Adapun untuk wilayah timur di Kapanewon Prambanan, lalu Kapanewon Ngemplak di Sindumartani, dan Kapanewon Cangkringan yang berbatasan dengan Kabupaten Klaten.
Kemudian, untuk wilayah utara, penjagaan diberlakukan di wilayah Kapanewon Turi, dan di Kapanewon Tempel yang berbatasan dengan Kabupaten Magelang. Sementara wilayah barat meliputi wilayah Sendangagung di Kapanewon Minggir dan di wilayah Pelem Gurih, Kapanewon Gamping.
"Pengawasan akan dilakukan secara penuh selama 24 jam mulai 6 hingga 17 Mei 2021 di jalan utama nasional dan jalur-jalur alternatif, serta jalan tikus," tegasnya.
Selain melakukan penjagaan, Dishub juga mendirikan pos pemantauan dan pengendalian arus lalu lintas dan penumpang.
"Pos pengendalian penumpang ada di Terminal Prambanan, Terminal Condongcatur, Terminal Gamping dan Terminal Pakem. Kemudian posko monitoring lalu lintas meliputi Posko monitoring Denggung di Jalan Magelang," pungkasnya.
Lihat juga Video: Catat! Syarat Naik Kereta Jarak Jauh Selama Larangan Mudik