Kematian mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Akseyna Ahad Dori menjadi misteri yang belum terpecahkan selama 6 tahun hingga kini muncul petisi online yang menuntut polisi menuntaskannya. Keluarga menegaskan kasus ini merupakan utang negara yang harus dibayar lunas.
"Ya prinsipnya setuju untuk dilanjutkan karena kasus ini memang harus sampai tuntas. Supaya pihak kepolisian membuktikan untuk bisa menuntaskan," kata ayah Akseyna, Marsekal Pertama Mardoto, saat dihubungi wartawan, Selasa (4/5/2021).
Sejauh ini, pihak keluarga sudah lama tidak berkomunikasi dengan kepolisian. Kasus ini pun seakan mengambang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak (ada komunikasi), sejak 1,5 tahun yang lalu. Saya di Polres Depok saat itu, katanya iya mau dilanjutkan," jelas Mardoto yang kini menjabat Pati Sahli Kasau Bidang Polhukam di Mabes TNI AU.
Ia juga mengaku sudah lelah dengan janji-janji yang diberikan oleh polisi. Meski begitu dia tetap meminta polisi melunasi janji itu dengan mengungkap pelaku yang mengakibatkan Akseyna meninggal.
"Itu pembunuhan, sudah pasti. Sesuai janjinya (polisi), ini kasus sebagai utang negara, beberapa Kapolda menyatakan demikian, utangnya polisi. Kalau utang harus dibayar. Artinya dibuktikan dengan penyelesaian kasus ini," tegasnya.
Keluarga, kata Mardoto, hingga saat ini tidak mengetahui progres penyelidikan yang dilakukan polisi. Dia merasa seakan tidak ada kemajuan dalam penyelidikan kasus ini.
"Tapi apa yang terjadi di polisi kami tidak tahu, dilanjutkan atau tidak atau penyelidikan rahasia. Kalau dari sisi keluarga seperti tidak ada kemajuan karena tidak ada update," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan muncul petisi online yang menuntut penyelidikan atas kasus kematian mahasiswa Universitas Indonesia, Akseyna Ahad Dori dilanjutkan kembali. Petisi online telah mendapat ribuan dukungan dan viral di media sosial.
Dilihat detikcom, hari ini, petisi online di laman Change.org ini diinisiasi oleh Peduli Akseyna. Petisi bertajuk 'Lanjutkan Penyelidikan dan Segera Ungkap Pembunuh Akseyna Mahasiswa Universitas Indonesia!' ini dibuat sejak seminggu yang lalu.
Per pukul 10.39 WIB, Selasa (4/5), petisi ini sudah mendapat 19.342 dukungan. Petisi ini juga banyak dibagikan di Twitter dengan meminta Kapolsek Beji Depok mengungkap kasus ini. Petisi ini pun viral di Twitter.
Petisi ini menuntut agar kasus yang masih menjadi misteri selama enam tahun ini kembali diselidiki. Peduli Akseyna mendesak agar polisi kembali melakukan penyelidikan secara serius.
"Kepolisian melanjutkan kembali proses penyelidikan secara serius, mendalam, dan menyeluruh. Kepolisian segera mengungkapkan tersangka pembunuhan Akseyna," demikian bunyi tuntutan dalam petisi tersebut.
Petisi ini juga menyebut bahwa pergantian jabatan di kepolisian tak berdampak pada kemajuan kasus ini. Petisi ini menilai janji polisi untuk mengungkap kasus ini belum terealisasi.
Sebagaimana diketahui, jenazah mahasiswa jurusan Biologi FMIPA UI, Akseyna Ahad Dori ditemukan mengambang di Danau Kenanga UI pada 26 Maret 2015. Berdasarkan gelar perkara, ditemukan luka pada kepala dan tubuh Akseyna.
Simak Video: Kasus Akseyna Kembali 'Hidup', Ayahanda Ingin Polisi Cepat Menguak Fakta