Penarikan pungli bermodus zakat dan sedekah Idul Fitri oleh petugas linmas berujung pencopotan Lurah Gajahan, Pasar Kliwon, Solo, Suparno. Saat menarik iuran, linmas juga menyebut uang tersebut digunakan sebagai Tunjangan Hari Raya (THR).
Penarikan uang tersebut dilakukan dengan cara berkeliling, terutama ke toko-toko di kawasan Gajahan. Gajahan memang memiliki kawasan pertokoan yang cukup ramai, salah satunya di kawasan Coyudan di Jalan Rajiman, Solo.
Karyawan toko Jordan Sport, Nining, mengatakan petugas linmas datang membawa surat edaran bertanda tangan lurah pada Jumat (30/4) siang. Pihaknya pun memberikan uang karena toko lain juga memberikan uang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Datang bawa surat edaran, katanya buat THR lebaran pegawai linmas. Sebenarnya nggak maksa, cuma kan semua ngasih, kalau kita nggak ngasih nggak enak," ujar Nining di tokonya, Senin (3/5/2021).
Menurutnya, penarikan dana itu sudah berlangsung sejak sekitar 4 tahun yang lalu. Namun dia mengaku tidak mengetahui bahwa penarikan dana itu termasuk pungli.
"Semenjak saya di sini sudah ada seperti itu, 4-5 tahun. Kalau orang awam nggak tahu kalau pungli, kemarin kata Pak Gibran itu melanggar," ujar dia.
Kali ini pemilik toko memberikan uang Rp 50 ribu. Namun biasanya linmas diberi uang Rp 100 ribu.
"Tahun ini kebetulan toko sepi, jadi cuma ngasih Rp 50 ribu, biasanya ramai ngasih Rp 100 ribu," ujarnya.
Karyawan toko lain, Wiji, mengaku baru pertama mendapati linmas meminta iuran menjelang lebaran. Namun penarikan uang sering dilakukan saat menjelang 17 Agustus.
"Baru kali ini ditarik. Tahun sebelumnya belum. Biasanya waktu 17-an, kalau lebaran baru kali ini," kata Wiji.
Petugas linmas menurutnya tidak memaksa untuk memberi. Pemilik toko lalu memberikan sejumlah uang namun enggan menyebut nominalnya.
"Itu kan sukarela. Linmas berdua datang bawa surat tapi yang membaca yang punya toko, saya cuma menyerahkan uang," tutupnya.
Seperti diketahui, Lurah Suparno dicopot karena menandatangani surat edaran permohonan dana zakat dan sedekah hari raya Idul Fitri yang dibuat oleh Linmas Gajahan. Surat tersebut digunakan untuk petugas linmas berkeliling meminta dana seikhlasnya kepada masyarakat.
"Sekarang yang bersangkutan untuk sementara di kantor Kecamatan Pasar Kliwon. Hari ini tadi masih di kelurahan beres-beres saja," kata Camat Pasar Kliwon, Ari Dwi Daryatmo saat dijumpai di Balai Kota Solo, Senin (3/5).
Menurutnya, proses pemeriksaan masih terus berlanjut di badan kepegawaian. Namun pemeriksaan di tingkat kecamatan sudah dia selesaikan.
"Ini pemeriksaan masih terus berlangsung. Kalau di kecamatan sudah selesai. Nanti lanjut di badan kepegawaian," kata dia.
Simak video 'Momen Gibran Keliling Pertokoan, Kembalikan Uang Pungli Zakat':