Bupati Kudus HM Hartopo melarang warganya untuk melaksanakan kegiatan takbir keliling saat Hari Raya Idul Fitri tahun 2021. Larangan itu diharapkan dapat memutus penyebaran virus Corona atau COVID-19.
"Takbir keliling ditiadakan, tidak boleh, kita instruksikan ditiadakan. Kalau masih ada yang takbir keliling itu pelanggaran," kata Hartopo kepada wartawan di Gedung Setda Pendapa Kabupaten Kudus, Senin (3/5/2021).
Hartopo mengatakan takbir keliling jika digelar berpotensi menyebabkan kerumunan. Hal tersebut pun berpotensi menyebabkan penularan penyebaran virus Corona.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hartopo pun mengintruksikan kepada TNI-Polri dan Satpol PP Kudus untuk melaksanakan kegiatan patroli di setiap desa di Kudus. Jika masih nekat mengadakan takbir keliling akan diberikan sanksi.
"(Terkait) Sanksinya (apa) koordinasi dengan penegak perda. Kita perintahkan untuk operasinya ada, kita malam takbir semua tidak ada yang tidur. Satpol PP tidak boleh libur, kita juga koordinasi dengan TNI Polri. Bahkan kemenag kita libatkan semua," jelas Hartopo.
Sedangkan untuk salat Idul Fitri masih diperbolehkan dilaksanakan saat Lebaran nanti. Hanya Hartopo memberikan catatan agar pelaksanaan salat Id dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
"Salat Idul Fitri diperbolehkan, tapi harus dengan kapasitas terbatas. Yang tentunya dulu 100 orang, sekarang 50 orang saja. Dikurangi 50 persen lah. Itu saja tentunya penerapan protokol kesehatan secara ketat, disiplin," ungkapnya.
Hartopo menambahkan, pihaknya juga mengantisipasi terkait pemudik. Dia meminta kepada dinas terkait untuk mendirikan pos-pos di perbatasan masuk ke Kudus.
"Untuk itu antisipasi dini, pertama ini siagakan pos-pos masuk Kudus, seperti Tanggulangin (perbatasan Kudus-Demak), mungkin juga di perbatasan Pati juga Jepara masuknya jalur agak bisa dilalui. Itu perlu ada pengawasan yang keluar kota Kudus," jelasnya.
"Dishub koordinasi dengan Polres, Satpol PP jangan sampai lengah. 22-5 Mei menjadi kesempatan untuk mudik. Maka saya kira ini jadi kesempatan untuk mudik. Tanggal 6-17 Mei 2021 dilarang, lalu 17 Mei 2021 seterusnya diperketat," sambung Hartopo.
Hartopo juga menginstruksikan kepada satgas Jogo Tonggo dan kampung tangguh COVID-19 di semua desa diperketat kembali. Menurutnya satgas tersebut belakangan mulai lengah dan kendor.
"Kita aktifkan satgas jogo tonggo di setiap RW di 132 desa/kelurahan digabungkan dengan kampung tangguh atau kampung COVID-19. Tentunya koordinasi oleh Camat dan PMD. Saya ini lihat lengah dan agak kendor. Maka dari itu agar semua diperketat," ucapnya.
Selengkapnya di halaman selanjutnya...
Terpisah Kepala Dinas Kesehatan Kudus, Badai Ismoyo, mengatakan pemudik yang terlanjur datang di Kudus langsung dites antigen guna mencegah penyebaran virus Corona. Pihaknya mencatat ada 150 sampel untuk pemudik yang sudah dites. Hasilnya semua negatif.
"Paket tersedia 5.000-an sampel tes antigen, yang sudah dipakai untuk pihak kepolisian itu sebanyak 150 sampel. Apakah berbanding lurus dengan jumlah pemudik saya belum tahu," kata Badai kepada wartawan ditemui di gedung Setda Pendapa Kabupaten Kudus siang tadi.
Dari data Kudus Tanggap COVID-19 per Senin (3/5) pukul 14.05 WIB jumlah orang dirawat karena terkonfirmasi positif COVID-19 ada sebanyak 26 pasien. Lalu ada sebanyak 68 orang terkonfirmasi positif COVID-19 sedang menjalani isolasi mandiri.
Berikutnya untuk angka sembuh dari COVID-19 mencapai 5.316 kasus. Selanjutnya kasus meninggal dunia karena terkonfirmasi Corona ada 537 kasus. Jika keseluruhan kasus COVID-19 di Kabupaten Kudus mencapai 5.947 kasus.