Petugas dari Polres Brebes sudah mulai melakukan penyekatan pemudik sejak aturan pengetatan perjalanan diberlakukan pada 22 April lalu. Namun, hingga saat ini belum ada pemudik yang ditolak atau pun diputar balik.
"Sampai hari ini belum ada pemudik yang ditolak masuk Jateng. Jadi pemudik yang lolos itu sudah melalui pemeriksaan di pos penyekatan," kata Kasat Lantas Polres Brebes AKP Putri Noer Chalifa saat ditemui di ruas Jalan Pantura, Brebes, Rabu (28/4/2021).
Penyekatan pintu masuk ke Brebes ini dipusatkan di tiga titik, yakni di Jalur Pantura Desa Kecipir, Kecamatan Losari, lalu di exit Tol Pejagan, dan di jalur alternatif di Desa Bojongsari, Losari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Putri menuturkan penyekatan tersebut dilakukan dengan memeriksa para pemudik. Mereka akan diperiksa kelengkapan surat keterangan sehat atau bebas virus Corona atau COVID-19.
"Semua pemudik harus melalui pos penyekatan. Mereka yang memiliki surat sehat boleh lanjut, sedangkan yang tidak bawa surat sehat akan menjalani rapid test dan cek kesehatan. Yang dinyatakan sehat akan dibolehkan masuk Jawa Tengah," jelasnya.
Pantauan di jalur Pantura, sekitar pukul 14.00 WIB tadi, lalu lintas terpantau ramai lancar. Belum terlihat ada peningkatan kapasitas kendaraan yang melintas di ruas jalan tersebut. Di antara pengendara yang melintas di ruas Jalur Pantura, tampak motor maupun kendaraan roda empat yang berpelat nomor dari Jakarta.
Seperti diketahui, pemerintah memperketat syarat perjalanan bagi masyarakat sebelum mudik dan sesudah mudik pada periode 22-5 Mei dan 18-24 Mei 2021. Masyarakat yang hendak bepergian harus mengantongi surat keterangan hasil swab negatif.
(ams/sip)