2 Pria di Kudus Diciduk Gegara Bawa Bahan Mercon Seberat 19,7 Kg

2 Pria di Kudus Diciduk Gegara Bawa Bahan Mercon Seberat 19,7 Kg

Dian Utoro Aji - detikNews
Selasa, 27 Apr 2021 12:42 WIB
Rilis kasus di Mapolres Kudus
Rilis kasus di Mapolres Kudus (Foto: Dian Utoro Aji/detikcom)
Kudus - Polisi menciduk dua pria yang membawa bahan peledak seberat total 19,7 kg di area Kudus, Jawa Tengah. Bahan peledak itu diduga akan digunakan untuk membuat mercon.

"Hari ini ungkap kasus tentang bahan peledak. Jadi kami mengamankan dua tersangka membawa bahan yaitu kandungannya belerang, potasium, dan brom untuk membuat mercon," kata Kapolres Kudus Aditya Surya Dharma saat jumpa pers di Mapolres Kudus, Selasa (27/4/2021).

Aditya mengatakan ada dua tempat kejadian penindakan bahan peledak. Lokasi pertama di Desa Sidorekso Kecamatan Kaliwungu, dan satu tersangka berinisial MA diamankan polisi.

"TKP pertama di Desa Sidorekso Kecamatan Kaliwungu dengan tersangka berinisial MA dengan barang bukti 14,2 kilogram (bahan peledak)," jelasnya.

Selanjutnya lokasi kedua ada di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kudus. Seorang tersangka berinisial AW diamankan dengan barang bukti bahan peledak 5,5 kilogram.

"Awalnya kita lidik (penyelidikan), kita pancing mendapatkan barang itu (kita amankan)," jelasnya.

Aditya menjelaskan dari keterangan pelaku aksi keduanya sudah beberapa kali setiap tahun saat Ramadhan. Rencana racikan petasan dari bahan tersebut akan dijual.

"Rencana mau diracik bersangkutan menurut pengakuan. Kalau informasi beberapa kali. Rencana mau diperdagangkan," ungkapnya.

Kini kedua tersangka harus mendekam di Mapolres Kudus. Keduanya diancam hukuman kurungan penjara 20 tahun.

"Disangkakan pasal Undang-undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 maksimal 20 tahun penjara," tegas Aditya.

Lihat juga video 'Bulan Puasa, Polres Magelang Sita 3 Kuintal Bahan Peledak Mercon!':

[Gambas:Video 20detik]



(ams/mbr)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads