11 orang yang ditangkap polisi saat demo ricuh tolak rencana pelaksanaan quarry untuk pembangunan Mega Proyek Bendung Bener di Purworejo akhirnya dibebaskan. Mereka dibebaskan setelah petugas dari Polres Purworejo selesai meminta keterangan dan melakukan tes urine.
"Kita lepas karena sudah selesai pemeriksaan dan hasil tes urine semua negatif (narkoba). Yang lima warga Wadas kami kembalikan melalui Polsek Bener dan enam luar warga Wadas kami kembalikan ke kuasa hukumnya," kata Kapolres Purworejo AKBP Rizal Marito saat ditemui detikcom, Sabtu (24/4/2021).
Sementara itu, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Yogi Zul Fadhli datang ke Mapolres Purworejo untuk mendampingi ke-11 orang yang diamankan tersebut. Yogi berharap masalah yang dihadapi kliennya itu segera usai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya ke sini mendampingi warga yang diamankan di Polres Purworejo. Ya harapanya cepat selesai dan bisa dilepas, akhirnya dilepas juga," ucap Yogi saat di Mapolres Purworejo.
Sebelumnya diberitakan, ratusan warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo mlakukan aksi penutupan akses jalan utama menuju Desa Wadas, Jumat (23/4). Blokade jalan dengan pepohonan dan batu itu dilakukan sebagai bentuk penolakan atas rencana penambangan batu andesit yang akan digunakan untuk pembangunan Bendung Bener.
Mereka dilaporkan warga lainnya karena aksi blokadenya dinilai mengganggu akses keluar masuk desa. Namun, aparat gabungan dari Polres, Brimob dan Kodim 0708 Purworejo yang datang ke lokasi untuk membersihkan jalan justru akhirnya bentrok dengan warga.
"Awalnya kami mendapatkan laporan ada masyarakat yang diintimidasi tidak boleh ikut sosialisasi pembangunan Bendung Bener. Ada laporan juga pemblokiran jalan yang merupakan jalan kabupaten dan menuju desa sehingga masyarakat menjadi terhalang. Kemudian kami lakukan pembersihan jalan," kata Kapolres Purworejo AKBP Rizal Marito saat ditemui detikcom di kantornya, Jumat (23/4) malam.
"Kemudian berujung dengan tindakan anarkis. Upaya-upaya preentif komunikasi dan mengajak dialog sudah kami upayakan namun tidak diindahkan dan ada upaya provokatif, pelemparan batu dan kayu kepada aparat sehingga kami bubarkan," imbuhnya.
Akibat hujan batu itu, sedikitnya lima petugas polisi luka-luka. Petugas pun akhirnya mengamankan sedikitnya 11 orang yang diduga sebagai provokator aksi.
"Anggota kami yang luka-luka ada lima orang dan kami amankan 11 orang yang diduga sebagai provokator, bahkan beberapa di antaranya bukan warga Wadas bahkan luar Purworejo," jelasnya.
Tonton juga Video: Tambang Emas Ilegal di Tasikmalaya Ditertibkan Petugas Gabungan
(ams/ams)