Kasus positif virus Corona atau COVID-19 dari dua klaster pondok pesantren (ponpes) di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menembus 104. Terakhir muncul 55 kasus baru di dua klaster tersebut.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulon Progo, Baning Rahayujati, mengatakan 55 kasus baru itu meliputi tiga kasus dari klaster Ponpes Darul Karim, Bumirejo, Lendah dan 52 dari klaster Ponpes Nurul Quran, Hargorejo, Kokap.
"Dari 84 penambahan kasus baru, tiga berasal dari kelompok Darul Karim Lendah. 52 berasal dari kelompok Nurul Quran, Kokap, dan 29 merupakan suspek atau kontak erat," kata Baning kepada wartawan, Jumat (23/4/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan penambahan itu, maka total kasus dari dua klaster tersebut sudah mencapai 104 kasus, rinciannya 36 kasus untuk Darul Karim dan 68 dari Nurul Quran.
Baning menjelaskan kasus dari klaster Darul Karim masih dilakukan isolasi di kompleks ponpes. Menurutnya santri dan pengurus ponpes yang terjangkit cukup kooperatif.
"Perkembangan kasus di klaster Darul Karim dari 46 anggotanya sampai dengan hari ini menjadi 36 yang dinyatakan positif, mereka semua kooperatif jadi saya harap tidak ada penambahan kasus dan segera bisa melanjutkan isolasi serta melanjutkan kegiatannya," terang Baning.
Sedangkan untuk klaster Nurul Quran dari 160 orang yang tercatat sebagai anggotanya, 134 orang di antaranya sudah diperiksa. Hasilnya yakni 68 dinyatakan positif, 63 negatif, dan 3 lagi masih harus menunggu hasilnya karena mengulang pemeriksaan di laboratorium.
Rata-rata kasus dari 68 anggota Nurul Quran berusia antara 10-18 tahun. Mayoritas penghuni yang terjangkit masih berasal dari sekitar pondok tersebut. Sebagian kecil dari Purworejo, seperti daerah Begelen dan luar Kokap.
Adapun untuk saat ini mereka sudah dikembalikan ke keluarganya masing-masing. Karena itu Baning meminta penghuni Nurul Quran yang sudah berada di rumah masing-masing harus dipantau oleh gugus tugas desa setempat.
"Kami imbau kepada keluarga yang anaknya dari Nurul Quran untuk selalu memantau apabila ada keluhan segera melapor ke Puskesmas setempat. Lakukan pengawasan isolasi agar tidak menular kepada keluarga ataupun lingkungan masing-masing," ujarnya.
Lihat juga Video: Kejati Banten Geledah Masjid Al Bantani Kasus Hibah Ponpes