Jozeph Paul Zhang kini menjadi buronan interpol dan Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama. Jozeph Paul Zhang yang bernama asli Shindy Paul Soerjomoelyono itu ternyata sempat tinggal di sebuah rumah kontrakan dan kuliah di Salatiga.
Polisi mengungkap Jozeph Paul Zhang tinggal di rumah kontrakan di Perum Dliko gang III pada 2012 lalu. Jozeph Paul Zhang disebut tinggal sendirian di rumah kontrakan tersebut.
"Jozeph benar pernah mengontrak rumah di Kota Salatiga, di Perum Dliko gang III hingga 2012. Juga kuliah di UKSW jurusan Pertanian pada 1997, tapi apakah lulus atau tidak kami masih koordinasi dengan UKSW karena data lama," jelas Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat saat dihubungi wartawan, Senin (19/4/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jozeph Paul Zhang diketahui merupakan warga Tegal, namun dia memiliki KTP Salatiga. Selain itu, Jozeph Paul Zhang diketahui kerap berganti domisili.
Rahmad menyebut tak ada keluarga Jozeph Paul Zhang yang tinggal di Salatiga. Dia pun meminta warga tak terprovokasi dengan kasus penistaan agama tersebut.
"Yang bersangkutan memiliki KTP Salatiga, meski sering berpindah. Tapi tahun 2018 meninggalkan Indonesia, dan dari hasil penelusuran tak ada keluarganya di Salatiga, hanya orang tuanya di Tegal," jelas Rahmad.
Jozeph Paul Zhang juga diketahui membuat paspor di Semarang. Pihak Imigrasi Kanwil Kemenkumham Jateng, Santosa, menyebut ada tim yang melacak Jozeph terkait pembuatan paspor di Semarang ini.
"Masih pelacakan administrasi dulu, tim sedang melacak," kata Santosa lewat pesan singkat, kemarin.
Meski diketahui sempat tinggal di rumah kontrakan di Kota Salatiga, ternyata tak ada tetangga yang mengenal sosok pria yang mengaku sebagai nabi ke-26 itu. Banyak tetangga yang mencari tahu sejak kabar tentang Jozeph viral, tapi sosoknya tetap misterius.
"Sejak viral berita tentang itu memang banyak tetangga yang bertanya. Tapi memang tidak ada yang tahu dengan yang namanya Jozeph Paul Zhang pernah ngontrak di daerah sini," kata salah satu tetangga kontrakan, Sri Dewi, saat ditemui detikcom di Dliko Indah III, Salatiga, kemarin.
Hal senada juga disampaikan Ketua RW 11 Perum Dliko Indah, Zainal Abidin. Padahal Zainal tinggal di kawasan tersebut sejak 1987 itu, dan menjadi ketua RW pada 2019 lalu.
"Kami selalu mencatat warga yang mengontrak di lingkungan didata. Dan warga yang bersangkutan (Jozeph Paul Zhang) tidak ada," jelas Zainal kepada wartawan.
Hingga kini jejak Jozeph Paul Zhang masih diburu polisi. Meski mengklaim telah melepaskan status kewarganegaraannya, namun ternyata Jozeph diketahui masih memegang paspor Indonesia.
Selengkapnya soal jejak Jozeph Paul Zhang...
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto bakal mengajukan permohonan agar paspor Jozeph dicabut agar dia bisa dideportasi. Kementerian Hukum dan HAM juga memastikan tak ada data permohonan kehilangan kewarganegaraan atas nama tersebut.
"Tidak ada data permohonan kehilangan kewarganegaraan atas nama yang bersangkutan (Jozeph Paul Zhang atau Shindy Paul Soerjomoelyono-red)," kata Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkum HAM, Baroto, saat dimintai konfirmasi detikcom.
"Yang bersangkutan tidak terdata sebagai orang yang dinyatakan kehilangan WNI," sambungnya menegaskan.
Untuk diketahui, Jozeph Paul Zhang dilaporkan ke Bareskrim atas Laporan Polisi Nomor LP/B/0253/IV/2021/Bareskrim tanggal 17 April 2021. Kini Bareskrim dan Interpol untuk memburu Jozeph Paul Zhang.