Ada Aduan Dugaan Pungli PIP, DPRD Bantul Cek ke Sekolah

Ada Aduan Dugaan Pungli PIP, DPRD Bantul Cek ke Sekolah

Pradito Rida Pertana - detikNews
Senin, 19 Apr 2021 19:00 WIB
Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Bantul saat mendatangi SD Sindet, Kalurahan Trimulyo, Kapanewon Jetis terkait dugaan pungutan liar terhadap penerima Program Indonesia Pintar (PIP).
Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Bantul saat mendatangi SD Sindet, Kalurahan Trimulyo, Kapanewon Jetis terkait dugaan pungutan liar terhadap penerima Program Indonesia Pintar (PIP). (Foto: Pradito Rida Pertana/detikcom)
Bantul -

Komisi D DPRD Bantul menerima aduan wali murid SD Sindet, Kelurahan Trimulyo, Kapanewon Jetis, terkait dugaan pungli terhadap penerima program Indonesia pintar (PIP). Pihak sekolah menyebut tak ada pungli melainkan dana infak untuk membantu perbaikan infrastruktur.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Bantul Yasmuri yang datang bersama tiga anggota lainnya ini mengatakan pihaknya mendatangi SD Sindet dan menemui Kepala SD untuk meminta klarifikasi. Yakni soal dugaan pungli berkedok infak pembangunan.

"Karena itu kami klarifikasi dan konfirmasi ke sekolah yang bersangkutan. Terkait kebenarannya seperti apa," kata Yasmuri saat ditemui wartawan di SD Sindet, Senin (19/4/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di tempat yang sama, Kepala SD Sindet Heny Rismiyati langsung membantah adanya pungli terhadap siswa penerima PIP. Menurutnya, tudingan pungli itu merupakan uang sukarela dari wali murid.

"Jadi saya memang sempat berkeluh kesah di forum tidak resmi kepada orang tua dan wali murid kalau mengurus PIP itu butuh tenaga ekstra. Selain itu saya tidak meminta kepada orang tua dan wali murid penerima PIP untuk memberikan bantuan kepada sekolah," terang Heny.

ADVERTISEMENT

Heny menyebut dari pertemuan di forum tersebut, ternyata ada perwakilan orang tua murid yang memberikan infak kepada sekolah. Tujuan infak itu untuk perbaikan infrastruktur sekolah, sehingga dia menolak disebut melakukan pungli.

"Untuk infak PIP seikhlasnya dan itu tujuannya untuk pembangunan infrastruktur," tukasnya.

Heny mencontohkan salah satu perbaikan infrastruktur itu digunakan untuk memperbaiki taman yang rusak. Dia berdalih untuk pemeliharaan taman, pihaknya tidak bisa meminta anggaran ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bantul.

Dihubungi terpisah, Kepala Disdikpora Kabupaten Bantul Isdarmoko menyebut pihaknya tidak memperbolehkan adanya pemotongan dana PIP. Isdarmoko menyebut pihaknya akan segera meminta klarifikasi kepada yang bersangkutan.

"Yang jelas dari kami melarang pemotongan PIP, dan besok kami akan turun langsung untuk mengeceknya," ujar Isdarmoko.

(ams/rih)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads