Komisi D DPRD Bantul menerima aduan wali murid SD Sindet, Kelurahan Trimulyo, Kapanewon Jetis, terkait dugaan pungli terhadap penerima program Indonesia pintar (PIP). Pihak sekolah menyebut tak ada pungli melainkan dana infak untuk membantu perbaikan infrastruktur.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Bantul Yasmuri yang datang bersama tiga anggota lainnya ini mengatakan pihaknya mendatangi SD Sindet dan menemui Kepala SD untuk meminta klarifikasi. Yakni soal dugaan pungli berkedok infak pembangunan.
"Karena itu kami klarifikasi dan konfirmasi ke sekolah yang bersangkutan. Terkait kebenarannya seperti apa," kata Yasmuri saat ditemui wartawan di SD Sindet, Senin (19/4/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di tempat yang sama, Kepala SD Sindet Heny Rismiyati langsung membantah adanya pungli terhadap siswa penerima PIP. Menurutnya, tudingan pungli itu merupakan uang sukarela dari wali murid.
"Jadi saya memang sempat berkeluh kesah di forum tidak resmi kepada orang tua dan wali murid kalau mengurus PIP itu butuh tenaga ekstra. Selain itu saya tidak meminta kepada orang tua dan wali murid penerima PIP untuk memberikan bantuan kepada sekolah," terang Heny.
Heny menyebut dari pertemuan di forum tersebut, ternyata ada perwakilan orang tua murid yang memberikan infak kepada sekolah. Tujuan infak itu untuk perbaikan infrastruktur sekolah, sehingga dia menolak disebut melakukan pungli.
"Untuk infak PIP seikhlasnya dan itu tujuannya untuk pembangunan infrastruktur," tukasnya.
Heny mencontohkan salah satu perbaikan infrastruktur itu digunakan untuk memperbaiki taman yang rusak. Dia berdalih untuk pemeliharaan taman, pihaknya tidak bisa meminta anggaran ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bantul.
Dihubungi terpisah, Kepala Disdikpora Kabupaten Bantul Isdarmoko menyebut pihaknya tidak memperbolehkan adanya pemotongan dana PIP. Isdarmoko menyebut pihaknya akan segera meminta klarifikasi kepada yang bersangkutan.
"Yang jelas dari kami melarang pemotongan PIP, dan besok kami akan turun langsung untuk mengeceknya," ujar Isdarmoko.
(ams/rih)