Jagal 7 Nyawa Yulianto Divonis Mati, Keluarga di Sukoharjo Ikhlas

Jagal 7 Nyawa Yulianto Divonis Mati, Keluarga di Sukoharjo Ikhlas

Ari Purnomo - detikNews
Kamis, 15 Apr 2021 14:32 WIB
Ilustrasi Penjara, Sel, Lapas, Jeruji Besi
Ilustrasi penjara. (Thinkstock)
Sukoharjo -

Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan peninjauan kembali (PK) tukang pijit di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Yulianto pembunuh berantai 7 orang. Keluarga Yulianto pun mengaku ikhlas dengan vonis tersebut.

"Waliyani, kakak kandung Yulianto sudah mengikhlaskan semua. Ketingale (kelihatannya) dari keluarga sudah ikhlas," kata kakak ipar Yulianto, Sri Sadiman, saat dihubungi detikcom, Kamis (15/4/2021).

Suami dari Waliyani itu menyebut pihak keluarga mengikhlaskan Yulianto dieksekusi mati. Sri juga menilai perbuatan adik iparnya itu keji.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah pas itu, sesuai (dengan perilakunya) Yulianto," tuturnya.

Yulianto menyebut tak hanya Waliyani, saudara lainnya juga sudah ikhlas dengan vonis tersebut. "Ada keluarga yang lain sudah mengikhlaskan semua," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Dia menyebut pihak keluarga pun kemungkinan tidak akan mengunjungi Yulianto sebelum dieksekusi mati. Terlebih pihaknya juga sudah lama tidak mendapat kabar soal Yulianto.

"Kelihatannya sudah jauh, kalau sekarang di mana (penjaranya) saya tidak tahu. Sejak kasus itu mencuat tidak pernah bertemu lagi, cuma melihat dari berita-berita," ungkapnya.

Diwawancara terpisah, Kepala Desa Pucangan, Kartasura, Budiyono, menyebut hanya Waliyani dan suaminya yang masih tinggal di wilayahnya. Saudara Yulianto lainnya diketahui sudah pindah.

"Kalau saudara yang lainnya sudah pindah, istrinya juga sudah tidak di sini. Sepertinya sudah punya suami lagi," terang Budiyono.

Budi menambahkan pihak keluarga sudah mengikhlaskan hukuman Yulianto sejak putusan di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo.

"Sejak vonis mati di PN Sukoharjo keluarga sudah ikhlas semua," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, MA menjatuhkan hukuman mati kepada Yulianto. Pria yang sehari-hari menjadi tukang pijit itu terbukti membunuh 7 orang secara berseri. Salah satu korbannya adalah anggota Grup 2 Kopassus Kandang Menjangan, Kopda Santoso.

Kasus bermula saat Yulianto meminjami uang Rp 40 juta kepada Sugiyono pada 2005. Saat ditagih, Sugiyono tidak mau membayar utang. Yulianto tersinggung dan menghabisi nyawa Sugiyono saat Sugiyono sedang dipijitnya, yaitu dengan cara memberikan ramuan kecubung kepada Sugiyono. Setelah itu, mayat Sugiyono dikubur di samping kandang rumahnya.

Dua tahun kemudian, Yulianto menghabisi nyawa Suhardi saat Suhardi sedang bersemedi di Gua Cermai, Bantul. Mayat Suhardi dibiarkan di sebuah genangan air dan ditindih dengan batu besar.

Pembunuhan terus diulang hingga pembunuhan ketujuh, yaitu Kopda Santoso. Kala itu, Kopda Santoso datang ke Yulianto mau pijat badan. Saat pijat itu, Yulianto dan Santoso terlibat percakapan yang membuat Yulianto tersinggung.

Yulianto kemudian membuat ramuan jamu dan menyerahkan ke Kopda Santoso untuk diminum. Ternyata minuman itu sudah dicampur kecubung sehingga Kopda Santoso pusing dan sempoyongan. Yulianto mencekik Kopda Santoso hingga meninggal. Jenazah Kopda Santoso kemudian dikubur di dapur rumahnya.

(ams/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads