"Sudah ada 15 KPM penerima PKH yang mundur. Semuanya dari Desa Kapungan, Kecamatan Polanharjo," kata Koordinator Kabupaten Pendamping PKH Klaten, Theo Markis, kepada detikcom, Kamis (8/4/2021).
Menurut Theo, dari jumlah itu menyatakan bersedia mundur setelah menerima uang ganti rugi proyek jalan tol. Persetujuan mundur itu bertahap dan hari ini tiga orang.
"15 keluarga sudah bersedia mengundurkan diri. Tiga orang di antaranya tanda tangan hari ini," lanjut Theo.
Para KPM yang mundur itu, ungkap Theo, menerima ganti rugi proyek jalan tol dengan besaran bervariasi. Ada yang menerima Rp 80 juta sampai Rp 1,2 miliar.
"Dari keterangan para pendampingnya, warga yang mau mundur itu menerima ganti ruginya bervariasi. Ada yang menerima Rp 1,2 miliar dibagi-bagi dengan saudara, yang jelas paling kecil ada yang menerima Rp 80 juta dan sampai Rp 400 juta. Jadi merasa cukup (sehingga mundur dari KPM PKH)," ungkap Theo.
Dijelaskan Theo, di Desa Kapungan total dari pendataan sebenarnya ada 20 keluarga penerima. Namun dari 20 KPM itu baru 15 KPM yang mundur.
"Jadi total di Desa Kapungan yang bersedia mundur 15 KPM. Sedangkan lima lainnya masih terus dilakukan edukasi," lanjut Theo.
Saat ini tim pendampingan PKH Klaten masih melakukan inventarisasi penerima PKH yang terdampak proyek Tol Yogya-Solo. Jumlahnya sementara ada 27 keluarga.
"Kita sedang inventarisasi sementara ada 27 KPM penerima yang menerima ganti rugi proyek jalan tol. Jumlah itu semua baru di Kecamatan Polanharjo tetapi ada beberapa desa, meliputi Desa Kapungan, Kranggan, Glagahwangi, Keprabon dan Kauman," lanjut Theo.
Sementara itu, Kepala Desa Kapungan, Kecamatan Polanharjo, Fauzi, menjelaskan yang bersedia mundur ada 15 KPM.
"Ya 15 keluarga, 12 KPM kemarin dan yang tiga baru hari ini. Ini nanti tidak dibawa ke musyawarah desa sebab PKH langsung pusat," jelas Fauzi saat dihubungi detikcom.
Simak juga 'Mendadak Jutawan, Petani Cabai di Mojokerto Borong Motor-Mobil':
(rih/sip)