Masih Pandemi Corona, Sultan Yogya Minta Salat Tarawih Jangan Lama-lama

Masih Pandemi Corona, Sultan Yogya Minta Salat Tarawih Jangan Lama-lama

Heri Susanto - detikNews
Selasa, 06 Apr 2021 16:36 WIB
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, Jumat (19/2/2021).
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X (Foto: Pradito Rida Pertana/detikcom)
Yogyakarta -

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X meminta pelaksanaan salat tarawih untuk tidak lama-lama karena pertimbangan kondisi pandemi virus Corona (COVID-19). Sultan HB X berharap masing-masing masjid di DIY tetap menjalankan protokol kesehatan (prokes) selama masa pandemi.

"(Tarawih) Jangan lama-lama, kultum dipercepat waktunya," kata Sultan diwawancarai di Kompleks Kepatihan, Kantor Gubernur DIY, Kemantren Danurejan, Kota Yogyakarta, Selasa (6/4/2021).

Sultan mengatakan kegiatan Ramadhan masih diperbolehkan. Syaratnya kegiatan tersebut menerapkan 5M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilisasi).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau saya punya harapan bagi yang ibadah puasa silakan tapi bagaimanapun harus tetap penuhi 5M. Tarawih di masjid silakan asal 5M dilakukan," kata Sultan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji menambahkan untuk salat tarawih wajib menerapkan protokol kesehatan. Selain itu kapasitas maksimal 50 persen dari total kapasitas rumah ibadah.

ADVERTISEMENT

"Jangan lebih 50 persen dari kapasitas karena kerumunan bisa jadi penularan apalagi tarawih digunakan sebulan penuh. Manfaatkan ibadah tapi cukup 50 persen, tidak usah lama-lama," ujar Aji.

Bukan hanya di zona hijau, Pemda DIY juga membolehkan ibadah tarawih di masjid di wilayah zona merah penularan COVID-19. Asalkan jumlahnya hanya 25 persen dari total kapasitas isi masjid, sedangkan untuk warga positif Corona diminta beribadah di rumah.

Pengawasan protokol kesehatan di masjid-masjid selama Ramadhan, diserahkan kepada Satuan Tugas COVID-19 di masing-masing kelurahan dan RW. Tidak hanya membolehkan tarawih, Pemda DIY juga mengizinkan buka bersama, hingga sahur on the road asalkan dengan protokol kesehatan.

"Silakan saja buka bersama tapi jumlah terbatas dilihat dari kapasitas ruangan, cara menyajikan makan juga dijaga, hindari prasmanan tapi lebih personal, misalnya piring terbang atau (menggunakan) boks. (Sahur on the road) Silakan asal prokes kalau rebutan tidak boleh," terang Aji.

(ams/rih)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads