Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X kembali melanjutkan kebijakan Pembatasan Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) Mikro selama satu bulan ke depan. Sultan tak mau ambil risiko jika tak melanjutkan PTKM.
"Nek ra perpanjangan liyane isih (kalau tidak perpanjangan daerah lain masih merah), engko (nanti ikut) merah," kata Sultan saat diwawancarai di Kompleks Kepatihan, Kemantren Danurejan, Kota Yogyakarta, Senin (5/4/2021).
Sultan menjelaskan sebelum kasus virus Corona atau COVID-19 benar-benar mengalami tren penurunan, maka PTKM Mikro tetap berlanjut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lebih baik diteruskan. Dengan harapan masih bisa mengontrol mobilitas masyarakat," katanya.
Melihat kondisi saat ini di mana PTKM masih berlaku, aktivitas masyarakat sudah mulai seperti keadaan normal sebelum pandemi. Apalagi wisatawan yang juga semakin banyak yang berkunjung ke DIY.
"Nah, kalau keluar dari situ kan malah soyo okeh seng teko (semakin banyak yang datang ke DIY)," jelasnya.
Sultan mengungkapkan, meski kebijakan serupa diberlakukan di 20 provinsi lain, angka kasus positif Corona saat ini terbilang masih cukup tinggi. Pemerintah pusat dalam rapat koordinasi dengan gubernur di seluruh Indonesia juga menekankan agar PTKM kembali berlanjut.
"Ya memang ngontrol orang susah," imbuhnya.
Menurut Sultan, untuk PTKM kali ini sama seperti bulan lalu yakni berlaku selama sebulan, mulai 6 April 2021 sampai 5 Mei 2021. Perpanjangan PTKM ini melalui Instruksi Gubernur DIY bernomor 10/ISTR/2021 yang di antaranya memerintahkan bupati dan wali kota untuk kembali menerapkan PTKM di masing-masing RT.
Sementara itu, Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji, menjelaskan perpanjangan PTKM kali ini berlaku selama sebulan ke depan.
"Berlakunya juga sama. Satu bulan ke depan mulai Selasa (6/4) sampai tanggal 5 Mei (2021)," kata Aji kepada wartawan, hari ini.
(rih/sip)