Nekat Mudik ke Klaten Wajib Bawa Hasil Tes Swab Antigen

Nekat Mudik ke Klaten Wajib Bawa Hasil Tes Swab Antigen

Achmad Syauqi - detikNews
Selasa, 30 Mar 2021 16:46 WIB
Bupati Klaten Sri Mulyani, Selasa (30/3/2021).
Bupati Klaten Sri Mulyani, Selasa (30/3/2021). (Foto: Achmad Syauqi/detikcom)
Klaten -

Pemkab Klaten, Jawa Tengah mengambil kebijakan ketat berkaitan larangan mudik Lebaran 2021. Warga perantau yang nekat mudik diharuskan membawa hasil tes swab antigen.

"Besok kalau memang pemerintah sudah ada hitam di atas putih perintah tidak ada mudik tapi ada yang nekat mudik, masuk Klaten wajib swab, atau bawa surat swabnya," ujar Bupati Klaten Sri Mulyani pada wartawan usai membuka Bintek pelatihan pengendalian hama terpadu di Jogonalan, Selasa (30/3/2021).

Menurut Mulyani, sampai saat ini belum ada surat resmi larangan mudik. Namun masyarakat kadang cerdik dengan berkata tidak mudik tapi pulang kampung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masyarakat ya cerdik tidak mudik tapi pulang kampung. Intinya semuanya, ada larangan ya ditaati dan kalau toh nekat ya protokol kesehatan harus diutamakan," lanjut Mulyani.

Yang terpenting dalam menghadapi pandemi COVID, kata Mulyani, sebenarnya adalah kesadaran untuk tertib protokol kesehatan. Kesadaran masing-masing individu yang akan menyehatkan.

ADVERTISEMENT

"Semua itu kesadaran. Kesadaran kita masing-masing lah yang akan menyehatkan, dan di desa kan ada isolasi, kades sampai RT/RW sudah menyiapkan sejak dulu," kata Mulyani.

Tim Ahli Satgas Percepatan Pengendalian COVID-19 Kabupaten Klaten dokter Roni Reokmito mengatakan Pemkab Klaten masih menunggu surat resmi dari Pemprov Jateng terkait larangan mudik Lebaran. Setelah itu Pemkab Klaten baru akan memutuskan teknis tindak lanjutnya.

"Kalau nanti sudah ada surat resmi akan kita buat mekanismenya. Kita manut dari provinsi," kata Roni pada wartawan.

Roni mengatakan Satgas juga akan melihat situasi terkini persebaran Corona di Klaten untuk mengambil kebijakan. Jika memang nantinya mendekati zona kuning sebaiknya ada karantina.

"Kalau mendekati zona kuning ya sebaiknya ada karantina. Tapi belum kita putuskan, kita masih menunggu surat," lanjutnya.

Alternatif lain, imbuh Roni, bisa jadi ada karantina tapi terpusat. Namun jika tetap ada yang nekat yang pulang harus membawa surat tes swab antigen.

"Atau kalau tidak, jika nekat pulang harus bawa surat swab antigen. Ini baru kita bicarakan beberapa alternatif," ucap Roni.

Simak Video: Mudik 2021 Dilarang, Ini Penjelasan Kemenhub Terkait Aturan Transportasi

[Gambas:Video 20detik]



(sip/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads