Larangan mudik oleh pemerintah dimungkinkan akan berdampak pada warga yang nekat melakukannya. Terkait hal itu Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X belum bisa memastikan pemberlakuan karantina untuk pemudik yang nekat.
"Nanti kita lihat dulu, untuk hari raya pemerintah pusat akan mengeluarkan keputusan," kata Sultan saat ditemui di Kompleks Kantor Gubernur DIY, Kemantren Danurejan, Kota Yogyakarta, Selasa (30/3/2021).
Nantinya dari keputusan itu menjadi rujukan pihaknya untuk menentukan kebijakan terkait karantina pemudik. Untuk itu, Sultan belum bisa memastikan ada tidaknya kewajiban karantina bagi pemudik yang nekat pulang ke DIY saat lebaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya bentuk keputusannya bagaimana kita melihat dari situ. Itu dulu. Kita tidak bisa mengantisipasi itu (wajib karantina atau tidak)," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah meniadakan mudik Lebaran 2021. Larangan ini berlaku untuk seluruh ASN, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat.
"Sehingga upaya vaksinasi yang sedang dilakukan bisa menghasilkan kondisi kesehatan yang semaksimal mungkin sesuai yang diharapkan," ujar Menko PMK Muhadjir Effendy, Jumat (26/3).
Nantinya, akan ada aturan-aturan terkait peniadaan mudik. Muhadjir menyatakan cuti bersama Idul Fitri tetap ada namun tidak untuk mudik.
"Cuti bersama Idul Fitri 1 hari tetap ada namun tidak boleh ada aktivitas mudik," ucap Muhadjir.
Tonton Video: Mudik 2021 Dilarang, Ini Penjelasan Kemenhub Terkait Aturan Transportasi