Bupati Karanganyar, Jawa Tengah, Juliyatmono, menolak mengeluarkan instruksi khusus terkait warganya yang akan melakukan mudik pada Lebaran 2021 mendatang. Hanya saja, Yuli, sapaan akrabnya, berencana akan melakukan tes rapid antigen pada warga yang pulang ke kampung halamannya nanti.
"Terkait dengan mudik, kami ini kan melaksanakan undang-undang, melaksanakan petunjuk. Kalau pemerintah pusat sudah mengimbau untuk tidak mudik ya silakan untuk diikuti dengan baik. Tapi kan kami tidak memerintah apa-apa," ujar Yuli saat ditemui wartawan di rumah dinas Bupati Karanganyar, Selasa (30/3/2021).
Menurut Yuli, posisi pemerintah daerah dalam hal mudik lebaran cenderung pasif. Pihaknya tetap menerima masyarakat yang akan pulang ke kampung halamannya menjelang lebaran nanti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Posisi kami kan pasif. Tapi bagaimana jika masyarakat pulang dan sudah ada di Karanganyar? Ya saya terima dengan penuh rasa syukur bahagia," kata dia.
Pihaknya hanya meminta warga yang sudah tiba di kampung halaman, untuk segera melapor ke RT setempat. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi keresahan di lingkungan masing-masing.
"Saya minta yang sudah ada di Karanganyar, nyuwun tulung (minta tolong) bisa melaporkan dirinya ke Pak RT, supaya bisa kita pantau agar kekhawatiran lingkungan terhadap yang bersangkutan bisa dipahami," ucap Yuli.
"Jangan sampai kehadiran mereka menyebabkan keresahan lingkungan di tempat dia kondur (pulang). Kan kita tidak bisa (tolak), kalau sudah di rumah mana mungkin kita kembalikan. (Akan) Kita kelola, kita rawat, kita persilakan bertemu dengan keluarga," imbuhnya.
Lebih lanjut, Yuli berencana melakukan tes rapid antigen kepada para pemudik. Hal ini dilakukan untuk mengikis kekhawatiran warga kampung yang kedatangan para pemudik nanti.
"Kalau nanti sudah ada di kampungnya, kita akan coba bantu melalui rapid antigen sehingga tidak perlu dikhawatirkan lingkungannya. Tapi sebelum hasilnya keluar, tolong untuk di rumah dulu," tegasnya.
Yuli mengaku tidak bisa mengimbau warganya untuk tidak mudik. Menurutnya, larangan mudik merupakan kewenangan pusat.
"Saya, tidak bisa mengimbau. Nggaklah, itu kan tugasnya beliau di pusat, tugas saya kan menenteramkan yang ada di Karanganyar," ujarnya.
"Siapapun yang sudah ada di Karanganyar pada saatnya nanti, kami terima dengan baik. Tolong lapor RT, saya bantu nanti rapid antigennya agar tidak menimbulkan kekhawatiran," pungkasnya.
Lihat Video: Mudik 2021 Dilarang, Ini Penjelasan Kemenhub Terkait Aturan Transportasi