MUI Jateng soal Larangan Mudik: Pertimbangan Mudarat dan Manfaat

MUI Jateng soal Larangan Mudik: Pertimbangan Mudarat dan Manfaat

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Jumat, 26 Mar 2021 21:03 WIB
Poster
Foto: Ilustrasi (Edi Wahyono)
Semarang -

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah menilai pelarangan mudik Lebaran tahun 2021 ini sudah memperhitungkan mudarat dan manfaat di masa pandemi. Berikut ini tanggapan dari MUI Jateng.

"Pelarangan itu tentu sudah dipikirkan. Kalau bahasa MUI itu ada mudarat dan manfaatnya," kata Ketua MUI Jateng, Kiai Ahmad Darodji, saat dihubungi wartawan, Jumat (26/3/2021).

Darodji mengatakan mudik sebagai penyambung silaturahmi memiliki banyak manfaat. Ia menjelaskan dari sunah nabi juga menyebutkan silaturahmi bisa memperluas rezeki. Namun jika manfaat tersebut bertabrakan dengan mudarat maka pertimbangkan mudarat tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mudik itu silaturahmi, banyak manfaat, memperluas rezeki. Tapi kalau kemudian berhadapan dengan mudarat seperti perkembangan jumlah kasus COVID, maka ambil yang mudaratnya banyak itu," jelasnya.

Ia memahami masyarakat mulai rindu berlebaran bersama keluarga karena mudik juga dilarang tahun lalu. Tidak menutup kemungkinan, lanjut Darodji, menjelang Idul Fitri akan ada kebijakan baru soal mudik karena vaksinasi sudah dilakukan.

ADVERTISEMENT

"Mungkin yang vaksin dua kali diberi izin. Kalau belum divaksin atau baru sekali mungkin belum. Atau sampai di tempat (tujuan) dilakukan swab. Ada kompromi antara hindari mudarat dan ambil manfaat. Orang juga sudah rindu karena tahun lalu tidak mudik, ini tidak mudik lagi. Mungkin nantinya ada pertimbangannya," katanya.

Untuk diketahui, pemerintah meniadakan mudik Lebaran 2021. Larangan ini tidak hanya berlaku untuk ASN dan karyawan BUMN, tapi juga karyawan swasta.

"Sesuai dengan arahan bapak presiden dan hasil keputusan rapat koordinasi tingkat menteri yang diselenggarakan 23 Maret 2021 di Kantor Kemenko PMK yang dipimpin Menko PMK serta hasil konsultasi dengan presiden maka ditetapkan bahwa tahun 2021, mudik ditiadakan. Berlaku untuk seluruh ASN, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat," kata Menko PMK Muhadjir Effendy, dalam jumpa pers virtual, Jumat (26/3).

"Sehingga upaya vaksinasi yang sedang dilakukan bisa menghasilkan kondisi kesehatan yang semaksimal mungkin sesuai yang diharapkan," sambungnya.

Tonton video 'Menko PMK: Warga Tak Boleh Mudik, Kecuali Urgen':

[Gambas:Video 20detik]



(alg/rih)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads