Kejati DIY Usut Dugaan Kredit Fiktif di Bank Jogja, 2 Orang Jadi Tersangka

Kejati DIY Usut Dugaan Kredit Fiktif di Bank Jogja, 2 Orang Jadi Tersangka

Pradito Rida Pertana - detikNews
Jumat, 26 Mar 2021 19:22 WIB
Dua tersangka kasus dugaan korupsi di Bank Jogja, di Lapas Kelas II A Yogyakarta.
Dua tersangka kasus dugaan korupsi di Bank Jogja, di Lapas Kelas II A Yogyakarta. Foto: Dok. Penkum Kejati DIY
Yogyakarta -

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengusut kasus dugaan korupsi berupa kredit fiktif di Bank Jogja. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni inisial K (36) dan F (26).

"Setelah menemukan dua alat bukti (dugaan korupsi), jaksa penyidik menetapkan dua tersangka (K dan F)," kata Asisten Pidana Khusus Kejati DIY, Eri Pudyanto Marwantono, kepada wartawan, Jumat (26/3/2021).

Eri menjelaskan, K adalah mantan pimpinan cabang dan F adalah mantan staf perusahaan swasta di Yogyakarta. Perusahaan tersebut bergerak di layanan TV berlangganan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus ini bermula pada Agustus tahun 2019, di mana saat itu Bank Jogja melakukan kerja sama dengan perusahaan tersebut untuk pemberian kredit karyawan. Kemudian pada bulan September hingga Desember 2019, perusahaan itu mengajukan pinjaman untuk 167 karyawan.

Atas pengajuan tersebut, pihak bank mencairkan kredit sebesar Rp 27,4 miliar secara bertahap. Akan tetapi, dari 167 karyawan tersebut ternyata hanya 5 orang yang merupakan karyawan tetap perusahaan, sedangkan selebihnya diduga merupakan karyawan fiktif. Hingga akhirnya terjadi kredit macet pada bulan September 2020.

ADVERTISEMENT

Eri menambahkan jaksa penyidik terus mendalami kasus ini. Salah satunya dengan melakukan penyitaan dokumen di Bank Jogja. Sedangkan kedua tersangka saat ini ditahan jaksa di Lapas Wirogunan, Yogyakarta.

"Beberapa dokumen berkaitan pendukung kredit di Bank Jogja sudah kami sita. Salah satunya dokumen SK kepegawaian dari perusahaan, dan hari Kamis (25/3) kami lakukan penahanan di Lapas Kelas II A Yogyakarta," ucap Eri.

(rih/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads