Pemerintah Larang Mudik Lebaran, Tapi Perbatasan Yogya Tak Akan Disekat

Pemerintah Larang Mudik Lebaran, Tapi Perbatasan Yogya Tak Akan Disekat

Pradito Rida Pertana - detikNews
Jumat, 26 Mar 2021 13:51 WIB
Yogyakarta -

Pemerintah melarang masyarakat untuk mudik Lebaran 2021. Terkait keputusan tersebut, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menyatakan tak akan menyekat perbatasan wilayah DIY.

"Ya, tidak apa-apa (mudik dilarang), tapi apa betul nanti mereka taat? Ya, semoga (masyarakat menaatinya)," katanya saat ditemui wartawan di Kantor DPRD DIY, Kemantren Danurejan, Kota Yogyakarta, Jumat (26/3/2021).

Meski begitu, Sultan menyatakan tak akan ada penyekatan di perbatasan DIY pada masa Lebaran 2021.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nggak (disekat), ya kalau sudah dinyatakan tidak boleh pergi (mudik), kan asal mereka tidak pergi," ujarnya.

Lantas apa antisipasi Pemda DIY terkait kedatangan pemudik yang nekat pulang ke Yogya meski sudah dilarang?

ADVERTISEMENT

"Ya, tidak dilakukan apa-apa, soalnya di sini hijau kok," jawab Sultan.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah telah mengumumkan meniadakan mudik Lebaran 2021. Larangan ini tidak hanya berlaku untuk ASN dan karyawan BUMN, tapi juga karyawan swasta.

Keputusan ini diambil sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo dan keputusan rapat koordinasi tingkat menteri di kantor Kemenko PMK.

"Berlaku untuk seluruh ASN, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat," kata Menko PMK Muhadjir Effendy, dalam jumpa pers virtual, hari ini.

"Sehingga upaya vaksinasi yang sedang dilakukan bisa menghasilkan kondisi kesehatan yang semaksimal mungkin sesuai yang diharapkan," sambungnya.

Nantinya, akan ada aturan-aturan terkait larangan mudik Lebaran. Muhadjir menyatakan cuti bersama Idul Fitri tetap ada yakni satu hari, namun tidak untuk mudik.

Muhadjir mengatakan seluruh kementerian dan lembaga akan melakukan komunikasi publik yang baik tentang peniadaan mudik ini. Larangan ini berlaku pada 6-17 Mei 2021.

"Dan sebelum dan sesudah tanggal itu, diimbau pada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan yang ke luar daerah kecuali benar-benar dalam keadaan mendesak dan perlu," katanya.

(sip/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads