Pemkot Yogyakarta menyebut ada tambahan 15 kasus positif Corona di kawasan Jogokariyan, Yogyakarta. Hal itu membuat total kasus positif di kawasan tersebut menjadi 50 kasus. Kini Pemkot membatasi kegiatan di Jogokariyan.
"Iya, ada tambahan 15 (kasus baru COVID-19). Sehingga menjadi 50 kasus. Tetapi itu tersebar di 16 RT di 4 RW, jadi menyebar," kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi saat dihubungi wartawan, Selasa (23/3/2021).
Kendati demikian, Heroe menyebut RT di kawasan tersebut belum masuk zona merah. Pasalnya tidak semua penghuni rumah di suatu RT terpapar virus Corona. "Meskipun demikian tidak menjadikan RT memasuki zona merah atau orange. Sebab beberapa hanya ada dalam satu rumah," ucapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Pemkot tidak menutup kawasan tersebut. Namun, Pemkot melakukan antisipasi dengan mengetatkan pengawasan protokol kesehatan dan membatasi interaksi masyarakat di Jogokariyan.
"Tetapi sebagai antisipasi penyebaran maka dilakukan tindakan pengetatan untuk wilayah kampung Jogokariyan, dan RT dan RW telah melalukan pembatasan interaksi dan kegitan sosial," katanya.
Masjid Jogokariyan, kata Heroe, juga melakukan inisiatif melakukan screening mandiri, membantu isolasi mandiri dan memberikan bantuan bagi warga yang melakukan isolasi mandiri. Kegiatan masjid yang berpotensi menimbulkan kerumunan juga dikurangi.
"Kegiatan masjid yang sifatnya mendatangkan banyak jemaah juga dikurangi. Ini merupakan inisiatif takmir masjid dan warga untuk bisa memutus rantai sebaran virus COVID-19," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang remaja Masjid Jogokariyan terpapar COVID-19, selanjutnya takmir masjid tersebut melakukan rapid test antigen gratis kepada 100 orang. Hasilnya ada 35 orang yang hasilnya positif saat rapid test antigen.
Simak video '35 Warga Jogokariyan Yogyakarta Terkonfirmasi Positif Corona':