Polisi menangkap seorang pria berinisial LI (43) karena memeras kasir di sebuah toko di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Modusnya, LI menggunakan senjata mainan untuk mengancam korban.
"Senjata itu ditodongkan ke korban untuk menakut-nakuti dan tersangka meminta korban untuk menyerahkan uang yang ada di kasir," kata KBO Satreskrim Polres Bantul Iptu Sutarja saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Jalan Jenderal Sudirman, Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul, Jumat (19/03/2021).
Sutarja mengungkap LI awalnya mendatangi toko pada hari Sabtu (6/3) pukul 10.49 WIB. Sesampainya di dalam toko, LI langsung menodongkan pistol mainan jenis revolver ke arah penjaga kasir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena ketakutan, korban akhirnya menyerahkan uang sebanyak Rp 15 juta kepada LI. Korban lantas melaporkan kejadian itu ke Polres Bantul.
"Beruntungnya aksi kejahatan tersangka terekam CCTV, sehingga membantu proses penyelidikan. Akhirnya setelah lidik tersangka bisa diringkus hari Rabu (17/3) di rumahnya," ucapnya.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan berbagai barang bukti. Di antaranya diantaranya sepucuk replika senjata jenis revolver, sepotong jaket warna hitam yang digunakan pelaku untuk menutupi senjata mainan, dan sepasang sepatu yang digunakan tersangka saat melakukan kejahatan.
"Jadi dia (LI) ini sudah pernah melakukan pemerasan juga sebelumnya, dulu dia pakai celurit untuk mengancam korbannya. Terus melakukan pemerasan lagi dengan memakai senjata api mainan milik anaknya," katanya.
Atas perbuatannya, LI disangkakan Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Sementara itu, LI mengakui perbuatannya tersebut. Dia juga mengaku melakukan aksi kejahatan tersebut karena memerlukan uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan berobat.
"Saat itu sakit, kemudian tidak bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari. Jadi spontan begitu saja (memeras kasir toko)," ucapnya.
Lihat juga video 'Pria Berjaket Ojol Todong Pistol ke Pegawai SPBU Denpasar':