Video seorang anak laki-laki yang dirantai karena ditinggal sendirian oleh orang tuanya berjualan di pasar viral di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah. Kepala desa setempat akan melakukan mediasi karena kedua orang tua anak itu kini ditolak warga dan diminta pindah.
"Betul ada penolakan warga, namun kami akan berupaya mencarikan jalan terbaik," kata Kepala Desa Kalimanah Kulon, Nur Cahyadi, kepada detikcom melalui sambungan telepon, Senin (15/3/2021).
Menurutnya, kurang bijak jika warga menolak keluarga itu tinggal di desanya. Karena masih ada jalan keluar lain untuk mengingatkan dan membuat efek jera kepada mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka kan juga punya hak yang sama hak dasar untuk hidup, kami akan mencoba berbicara kepada warga yang menolak," katanya.
Dalam waktu dekat Cahyadi akan melakukan mediasi agar warga Desa Kalimanah Kulon mau menerima kembali keluarga dari anak yang sempat viral dalam video karena dirantai saat ditinggal orang tuanya.
"Nanti kami akan duduk bersama dengan tokoh masyarakat, warga dan pemerintah desa untuk mencari jalan terbaik," ucapnya.
Saat ini menurut Cahyadi, anak yang ada dalam video itu kini tidak berada di desanya. Anak bersama orang tuanya untuk sementara tinggal di Desa Patemon, Kecamatan Bojongsari, Purbalingga.
"Untuk saat ini, sementara anak itu tinggal bersama mbahnya di Desa Patemon sambil menunggu perkembangan selanjutnya," tambahnya.
Cahyadi berharap kejadian itu dapat menjadi pelajaran agar orang tua lebih perhatian kepada anaknya. Menurutnya tindakan merantai anak apalagi ditinggal sendiri merupakan tindakan yang kurang bijak.
"Apapun alasannya hal itu tidak baik, namun warga juga tidak boleh menghukum dengan caranya sendiri karena kita hidup di negara hukum," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, video seorang anak laki-laki yang dirantai karena ditinggal sendirian oleh orang tuanya berjualan di pasar viral di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah. Polisi mengungkap kini kedua orang tua anak itu ditolak warga dan diminta pindah.
Selengkapnya di halaman selanjutnya...
Lihat juga Video: Motif Ibu di Sukabumi Aniaya Anak Tiri: Jengkel Main Terus di Rumah!
"Karena akibat viralnya video tersebut, keluarga ini ditolak tinggal di lingkungan dan harus pindah dari rumahnya yang sekarang," kata Kapolres Purbalingga AKBP Fannky Ani Sugiharto kepada wartawan melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Senin (15/3).
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Kalimanah Kulon, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah. Polisi saat ini sedang berkoordinasi dengan aparat dan warga di desa lingkungan tempat tinggal orang tua anak dalam video itu. Fannky berharap keluarga tersebut tidak harus pindah karena tidak ada bukti kekerasan selama anak itu dirantai.
"Kami berharap kepada pihak Desa agar bisa disampaikan kepada masyarakat di lingkungan untuk tidak mengambil tindakan yang dapat merugikan. Selain itu, bisa menerima kembali keluarga tersebut tinggal di rumahnya," urainya.
Fannky menjelaskan kondisi ekonomi keluarga anak itu lemah. Kedua orang tua anak tersebut sehari-hari berjualan di pasar. Polisi juga menemukan ada makanan dan minuman yang disediakan di dekat anak itu.
Orang tua berpikir anaknya akan aman jika dirantai ketika ditinggal di rumah sendirian. Hal ini berbeda dengan narasi di sejumlah postingan yang menyebut anak itu dirantai karena nakal.
"Kejadian tersebut terjadi tiga kali dalam waktu yang berbeda dan tidak dilakukan selama 1x24 jam atau lebih secara terus-menerus. Itu dilakukan pada waktu tertentu saat ditinggal orang tuanya bekerja di pasar," jelasnya.