Waspada Partai Tandingan, Demokrat Jateng Serahkan Dokumen ke Kemenkumham

Waspada Partai Tandingan, Demokrat Jateng Serahkan Dokumen ke Kemenkumham

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Senin, 15 Mar 2021 13:19 WIB
DPD Partai Demokrat Jateng datangi kantor Kemenkumham Jateng, Semarang, Selasa (15/3/2021).
DPD Partai Demokrat Jateng datangi kantor Kemenkumham Jateng, Semarang, Selasa (15/3/2021). (Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikcom)
Semarang - Pengurus DPD Partai Demokrat (PD) Jawa Tengah mendatangi kantor Kemenkumham Jateng hari ini. Mereka menyerahkan sejumlah video dan dokumen PD untuk mengantisipasi partai tandingan hasil dari acara yang disebut sebagai kongres luar biasa (KLB) Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Rombongan dari DPD Partai Demokrat Jateng dipimpin Plt Sekretaris DPD Demokrat Jawa Tengah, Kartina Sukawati, tiba sekitar pukul 10.00 WIB. Rombongan Partai Demokrat Jateng ini diterima oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Bambang Setyabudi.

"Kami dari DPD Partai Demokrat Provinsi Jateng hadir di Kanwil Kemenkumham Jateng. Pertama silaturahmi, kedua menyampaikan bahwa kami yang hadir di sini adalah pengurus yang sah dan itu dibuktikan dengan dokumen-dokumen yang kami serahkan ke Kanwil Kemenkumham supaya ditindaklanjuti di pusat," kata Kartina di Kanwil Kemenkumham Jateng, Semarang, Senin (15/3/2021).

Data dan dokumen yang dibawa, lanjut Kartina, di antaranya struktur lengkap Partai Demokrat di Jateng, AD/ART 2020 beserta pernyataan dari 35 ketua DPC Demokrat se-Jateng dalam bentuk video.

"Juga mencantumkan video lengkap 35 ketua DPC se-Jateng, tentang ini lho ketua DPC," jelasnya.

Ia membenarkan langkah bertemu dengan Kemenkumham untuk antisipasi adanya Partai Demokrat tandingan versi KLB di Jateng. Hal itu sesuai dengan langkah yang dilakukan oleh DPP.

"Kami juga waspada jika nanti ada pembentukan DPD abal-abal. Iya (ini langkah antisipasi). Kami sama intruksi di DPP, kami berjalan sesuai dengan koridor dan instruksi DPP. Kami melawan dengan jalur-jalur yang semestinya," jelasnya.

Sementara itu terkait 14 orang yang datang ke KLB Demokrat di Deli Serdang dan diduga mengklaim sebagai perwakilan Demokrat di Jateng, Kartina menyebut masih menyelidiki lebih dalam. Namun untuk yang dipecat saat ini baru dua orang, yaitu Ketua DPC PD Tegal Ayu Palaretin, dan Ketua DPC PD Blora Bambang Susilo.

"Masih tahap penyelidikan. Kalau yang pemecatan baru dua yaitu Blora dan Tegal," ujarnya.

Diwawancara dalam kesempatan yang sama, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Jawa Tengah, Bambang Setyabudi menyampaikan pihaknya pada prinsipnya menerima siapa saja yang datang.

"Kami di wilayah kan merespons, tidak menolak. Semua punya hak yang sama. Yang memutuskan apakah mana yang dibenarkan atau nggak itu ada di kementerian. Di kantor wilayah hanya memfasilitasi seluruh dokumen yang ada di wilayah, kita sampaikan ke pusat, khususnya ke Direktorat Jenderal. Mungkin di sana sedang dikaji berkenaan dengan permasalahan di Partai Demokrat," ujar Bambang. (sip/ams)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads