Seorang imam musala Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Muhndori (69) dan istrinya Trimah (55) jadi korban pembacokan saat sedang sholat subuh. Sang istri meninggal dunia dan pelaku kini terancam hukuman mati.
"Sementara kita masih menunggu visum, yang korban laki-laki masih perawatan intensif. Untuk istri dari Pak Kiai tadi sekitar pukul 14.00 WIB, dinyatakan meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan secara intensif dari RSU Temanggung," ujar Kapolres Temanggung AKBP Benny Setyowadi kepada wartawan di Polsek Kaloran, Minggu (14/3/2021).
Benny menjelaskan peristiwa itu terjadi pada di Musala Al Iman, Desa Kemiri, Kecamatan Kaloran pada sekitar pukul 04.30 WIB pagi tadi. Saat itu kedua korban sedang sholat subuh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku berinisial M (60) yang merupakan tetangga korban telah ditangkap. M telah resmi menjadi tersangka dengan dijerat pasal 340 dan 335 KUHP.
"Sementara pasal 340 dan 335 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati," ujar Benny.
Diberitakan sebelumnya, pelaku awalnya membacok Muhndori beberapa kali. Kemudian korban Trimah yang berusaha melindungi suaminya ikut terkena sabetan senjata tajam dan meninggal dunia setelah sempat dirawat di rumah sakit.
Hingga saat ini polisi masih mendalami motif di balik perbuatan M. Namun untuk sementara terungkap ada masalah pribadi antara korban dan pelaku.
"Sementara masih kita dalami, tapi info awal adalah kaitan masalah pribadi. Masalah pribadi antara korban dengan tersangka M yang kebetulan tetangga ada sangkut paut masalah pribadi dan kemudian terbawa sampai dengan kejadian tadi pagi," urainya.
Dalam kesempatan ini Benny meminta warga tidak mengaitkan kejadian ini dengan isu kepercayaan atau agama.
"Saya minta kepada semua pihak untuk tetap menahan diri, tidak terpengaruh atas isu-isu yang tidak bertanggungjawab. Kita dari pihak kepolisian akan terus melakukan penegakan hukum, penanganan secara tuntas, secara maksimal. Saya minta semuanya tetap menahan diri demi kondusifitas situasi di Temanggung," tuturnya.
(sip/sip)