Pengurus Partai Demokrat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendatangi Kanwil Kemenkumham Yogyakarta hari ini. Mereka mendesak agar pemerintah menolak hasil gelaran yang diklaim sebagai Kongres Luar Biasa Partai Demokrat (KLB PD) di Sumatera Utara, Jumat (5/3).
"Kami harap pemerintah, Kemenkumham di Jakarta, supaya menolak hasil kongres inkonstitusional itu yang di Deli Serdang, Sumatera Utara, karena sebagian besar yang datang senior-senior sudah dipecat," kata Ketua DPD Partai Demokrat Yogyakarta, Heri Sebayang di Kantor Kanwil Kemenkumham, Gedongkuning, Rejowinangun, Kota Yogyakarta, Rabu (10/3/2021).
Heri menjelaskan mereka yang datang terdiri dari pengurus DPC, DPD, dan anggota dewan dari Partai Demokrat di Yogyakarta. Kedatangannya di Kanwil Kemenkumham ini, lanjut Heri, sekaligus menyerahkan AD/ART Partai Demokrat yang asli.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami datang ke sini didampingi pengurus DPC, DPD dan anggota dewan yang ada di Yogyakarta. Kami akan menyerahkan berkas yaitu AD ART Partai Demokrat yang sah, tidak seperti AD/ART yang tiba-tiba diubah Medan," ungkapnya.
Ia pun menyayangkan adanya keterlibatan orang dari eksternal partai, yakni Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko. Oleh karena itu, menurut Heri, seluruh anggota partai sepakat melawan hasil KLB Demokrat di Deli Serdang.
"Kami sayangkan adalah karena keterlibatan eksternal yaitu KSP Moeldoko, ini bukan internal lagi. Karena semua orang selalu bilang itu internal Partai Demokrat namun ini keterlibatan eksternal dari luar yaitu dari KSP Moeldoko ini yang kami di daerah seluruh di Indonesia solid kami lawan," sebutnya.
Ia pun menegaskan jika Ketua Umum Partai Demokrat yang sah yakni Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). "Bahwa ketua umum yang sah adalah hasil Kongres V di Jakarta yaitu Agus Harimurti Yudhoyono," tegasnya.
Lihat juga Video: Jawab Yasonna, Demokrat Tegaskan Tak Tuding Pemerintah soal KLB