Di Tengah Aduan Rekayasa Kasus Narkoba, Walkot Tegal-Wawali Tampil Bareng

Di Tengah Aduan Rekayasa Kasus Narkoba, Walkot Tegal-Wawali Tampil Bareng

Imam Suripto - detikNews
Selasa, 02 Mar 2021 17:35 WIB
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dan Wakil Wali Kota Muhammad Jumadi, Selasa (2/3/2021).
Wali Kota (Walkot) Tegal Dedy Yon Supriyono dan Wakil Wali Kota (Wawali) Muhammad Jumadi. (Foto: Imam Suripto/detikcom)
Kota Tegal -

Wali Kota (Walkot) Tegal Dedy Yon Supriyono dan Wakil Wali Kota (Wawali) Muhammad Jumadi akhirnya terlihat duduk bareng. Sebelumnya, keduanya diterpa konflik hingga berujung aduan ke Polda Jawa Tengah terkait dugaan rekayasa kasus narkoba.

Pantauan detikcom, Walkot Tegal Dedy Yon dan Wawali Jumadi duduk berdampingan dalam acara penyerahan program dari Wali Kota Tegal kepada Dansatgas TMMD Sengkuyung Tahap I Tahun Anggaran 2021 di Pendopo Pemerintah Kota Tegal, Selasa (2/3/2021).

Keduanya duduk bersebelahan dan terlihat sesekali terlibat perbincangan. Di samping wali kota, duduk Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo, Perwira Pelaksana TMMD Kapten Sokip dan sejumlah pejabat lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat dimintai konfirmasi wartawan soal kabar konflik dengan Dedy, Jumadi enggan menanggapi. Jumadi hanya mengatakan bahwa Dedy meminta agar dia menemui wartawan untuk menyampaikan keterangan terkait kegiatan Tentara Manunggal Masuk Desa (TMMD) Kodim 0712/Tegal.

Usai acara, Dedy dan Jumadi langsung meninggalkan lokasi acara menuju tempat kerja masing-masing.

ADVERTISEMENT

"Sudah, sudah. Tidak ada apa-apa," kata Jumadi singkat.

Untuk diketahui, geger antara Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dan wakilnya M Jumadi berujung ke aduan polisi. Ada tuduhan soal rekayasa kasus narkoba di antara konflik keduanya.

Ketua Umum Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI), M Basri Budi Utomo, yang mengaku sebagai yang diberi kuasa oleh Wali Kota Tegal melaporkan Jumadi ke Polda atas tuduhan pencemaran nama baik dan rekayasa kasus.

"Kami dapat kuasa dari wali kota dan suratnya ditandatangani tadi, tanggal 24 Februari. Selanjutnya kami akan bentuk tim advokasi. Tadi siang sudah melaporkan Wakil Wali Kota Tegal atas tindakan pencemaran nama baik dan rekayasa kasus yang terjadi di Jakarta pada 9 Februari lalu," ujar Basri kepada detikcom, Rabu (24/2).

Selengkapnya di halaman selanjutnya...

Lihat juga Video: Kompolnas soal Beda Penanganan Kasus Narkoba Artis dan Oknum Polisi

[Gambas:Video 20detik]



Rekayasa kasus yang dimaksud yaitu penggeledahan terhadap Wali Kota Tegal oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di Jakarta. Namun tidak terbukti ada perkara narkoba di sana.

"Menurut pengakuan dari anggota Polda Metro Jaya itu, ternyata bersumber dari keterangan Wakil Wali Kota Tegal, Jumadi, yang dalam hal ini sebagai teradu," kata Basri.

Menanggapi aduan di atas, Wawali Tegal Jumadi mengatakan dia akan menunggu perkembangan prosesnya terlebih dahulu.

"Saya nunggu saja perkembangannya. Nanti kita lihat perkembangannya," kata Jumadi singkat saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (25/2).

Jumadi juga membantah tudingan melakukan rekayasa kasus terhadap Walkot Dedy seperti yang disampaikan pihak GNPK-RI.

"Soal tudingan rekayasa, saya tidak tahu. Itu tidak bisa dijelaskan disini, nanti saja saat ada undangan dari Polda," cetus Jumadi.

Sementara itu, Polda Jawa Tengah masih mendalami soal aduan Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) terhadap Wakil Wali Kota Tegal M Jumadi. Belum ada pihak-pihak yang dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Masih pendalaman dari reskrim, nanti akan kita lihat perkembangannya seperti apa yang jelas laporan apapun dari masyarakat tetap kita terima," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iskandar F Sutisna di Mapolda Jateng, Selasa (2/3).

Iskandar menyebut nantinya akan ada pemanggilan saksi-saksi, terutama dari pihak yang mengajukan aduan.

"Iya nantinya pasti saksi-saksi dimintai keterangan. Pelapor itu nanti akan banyak didengarkan, " ujarnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads