Wali Kota (Walkot) Tegal Dedy Yon Supriyono dan Wakil Wali Kota (Wawali) Muhammad Jumadi akhirnya terlihat duduk bareng. Sebelumnya, keduanya diterpa konflik hingga berujung aduan ke Polda Jawa Tengah terkait dugaan rekayasa kasus narkoba.
Pantauan detikcom, Walkot Tegal Dedy Yon dan Wawali Jumadi duduk berdampingan dalam acara penyerahan program dari Wali Kota Tegal kepada Dansatgas TMMD Sengkuyung Tahap I Tahun Anggaran 2021 di Pendopo Pemerintah Kota Tegal, Selasa (2/3/2021).
Keduanya duduk bersebelahan dan terlihat sesekali terlibat perbincangan. Di samping wali kota, duduk Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo, Perwira Pelaksana TMMD Kapten Sokip dan sejumlah pejabat lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat dimintai konfirmasi wartawan soal kabar konflik dengan Dedy, Jumadi enggan menanggapi. Jumadi hanya mengatakan bahwa Dedy meminta agar dia menemui wartawan untuk menyampaikan keterangan terkait kegiatan Tentara Manunggal Masuk Desa (TMMD) Kodim 0712/Tegal.
Usai acara, Dedy dan Jumadi langsung meninggalkan lokasi acara menuju tempat kerja masing-masing.
"Sudah, sudah. Tidak ada apa-apa," kata Jumadi singkat.
Untuk diketahui, geger antara Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dan wakilnya M Jumadi berujung ke aduan polisi. Ada tuduhan soal rekayasa kasus narkoba di antara konflik keduanya.
Ketua Umum Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI), M Basri Budi Utomo, yang mengaku sebagai yang diberi kuasa oleh Wali Kota Tegal melaporkan Jumadi ke Polda atas tuduhan pencemaran nama baik dan rekayasa kasus.
"Kami dapat kuasa dari wali kota dan suratnya ditandatangani tadi, tanggal 24 Februari. Selanjutnya kami akan bentuk tim advokasi. Tadi siang sudah melaporkan Wakil Wali Kota Tegal atas tindakan pencemaran nama baik dan rekayasa kasus yang terjadi di Jakarta pada 9 Februari lalu," ujar Basri kepada detikcom, Rabu (24/2).
Selengkapnya di halaman selanjutnya...
Lihat juga Video: Kompolnas soal Beda Penanganan Kasus Narkoba Artis dan Oknum Polisi