Sejumlah peristiwa bikin geger di Jawa Tengah selama pandemi virus Corona atau COVID-19 melanda setahun ini. Salah satunya yakni aksi jemput paksa pasien atau jenazah positif virus Corona.
Peristiwa pertama terjadi di Klinik Bhakti Padma Blora pada Juni 2020 silam. Pihak keluarga memaksa membawa pulang 14 pasien COVID-19 yang dirawat di klinik tersebut. Pihak klinik tak bisa berkutik. Pihak Pemkab akhirnya juga mengalah dan menyerahkan pengawasan pasien kepada keluarga.
"Pihak keluarga meminta paksa agar pasien baik yang masih positif swab COVID ataupun yang sudah negatif swab untuk dirawat di rumah," ujar Direktur RSUD dr Soetijono Blora, dr Nugroho Adiwarsono Sp OG, Selasa (16/6/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Total ada 14 pasien dari klaster Temboro yang dirawat di klinik Bhakti Padma. 11 orang masih dinyatakan positif swab dan 3 orang (sempat positif Corona) sudah dinyatakan negatif swab. Semua dipulangkan," kata Nugroho saat itu.
Nugroho mengaku sudah memberi pengertian bahwa membawa pulang pasien yang masih hasil swab-nya masih positif sangat membahayakan. Namun keluarga pasien saat itu tetap meminta pasien dipulangkan dengan apapun syaratnya.
"Ya mau gimana lagi, dari pada terjadi keributan. Kita perbolehkan," jelasnya.
Juru bicara keluarga, Umar Abdul Aziz, mengungkap alasan di balik aksi mereka. Alasan membawa pulang pasien adalah karena sudah terlalu lama dirawat, di antaranya ada yang sudah dirawat selama 40 hari hingga dua bulan tapi belum ada perkembangan.
Umar mengatakan kondisi tersebut membuat pasien merasa tertekan dan jenuh. Padahal secara fisik, kata Umar, para pasien tidak menunjukkan gejala sakit seperti batuk dan pilek. Namun dari hasil tes swab, para pasien itu memang masih dinyatakan positif virus Corona.
"Secara fisik mereka itu sehat, tidak menunjukkan gejala sakit. Dokter di sini saja tadi menyampaikan keheran melihat situasi ini. Kondisi sehat tapi tes swab masih positif," tuturnya.
Oleh sebab itu, keluarga memutus agar anak-anak dirawat di rumah. Pihak keluarga. kata Umar, juga siap menjalankan protokol kesehatan yang diminta oleh pihak rumah sakit. Pihak keluarga juga siap koperatif bekerja sama dengan pihak kelurahan, kecamatan dan Puskesmas sampai hasil tes swab para pasien negatif Corona.
Atas kejadian tersebut, Pemkab Blora akhirnya juga memberikan izin. "Kalau memang memaksa untuk isolasi mandiri di rumah, syaratnya satu harus disiplin ketat jangan sampai keluar rumah," ujar Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blora Lilik Hernanto saat itu.
Simak juga video 'Tahapan Protokol Pemakaman Jenazah Covid-19':
Selanjutnya: aksi jemput paksa jenazah pasien Corona di Brebes...
Peristiwa selanjutnya terjadi di RSUD Brebes pada Sabtu (26/12/2020) silam. Sekelompok warga saat itu menggeruduk dan memaksa masuk RSUD Brebes untuk mengambil jenazah pasien bernama Dewi Wulandari yang meninggal dunia dengan status positif Corona.
Seorang petugas keamanan dihajar saat menghalangi massa. Direktur RSUD Brebes, Oo Suprana kepada wartawan mengatakan, kemarahan warga ini bermula saat pasien Dewi meninggal pada Sabtu (26/12) pukul 03.00 WIB di ruang isolasi RSUD Brebes. Hasil pemeriksaan PCR swab, kata Oo Suprana, pasien ini dinyatakan positif Corona.
Akan tetapi keluarga pasien tidak terima dengan hasil PCR swab ini. Dengan cepat kabar ini tersebar ke kerabat lain dan para tetangga pasien. Tidak lama, warga berbondong-bondong mendatangi RSUD Brebes.
"Warga intinya tidak terima pasien ini (Dewi) meninggal karena positif COVID-19. Padahal hasil laboratorium sudah keluar dan memang positif," ungkap Dirut RSUD Brebes, saat itu.
Warga memaksa masuk untuk mengambil paksa jenazah. Akan tetapi aksi warga ini dihadang sejumlah petugas Satpam. Massa terus mendorong pintu utama hingga kaca pintu pecah. Warga juga menghajar seorang petugas keamanan yang sempat menghalau warga.
Warga kemudian menuju lantai 5 Wijaya Kusuma untuk mengambil jenazah. Mereka kemudian membawa pulang jenazah dengan menyewa sebuah angkutan umum.
Tidak lama setelah kejadian, puluhan anggota Polres Brebes datang untuk mengamankan lokasi. Petugas juga melakukan pengawalan terhadap petugas RSUD Brebes yang akan mengambil kembali jenazah di rumah duka di Desa Sawojajar.
Jenazah tersebut diambil kembali untuk diproses sesuai standar COVID-19 agar tidak menimbulkan penularan kepada warga lain. Sempat terjadi penolakan oleh pihak keluarga saat petugas RSUD akan mengambil jenazah pasien.
Polisi ikut turun tangan hingga akhirnya keluarga bersedia menyerahkan jenazah pasien Corona itu untuk dimakamkan dengan protokol kesehatan.
Diwawancara terpisah, Sumarlin (34) suami pasien mengatakan, sebelum meninggal istrinya pernah menjalani persalinan di RSUD Brebes. Usai melahirkan, istri Sumarlin ini pulang dan tiga hari kemudian mengalami sesak nafas. Dia kemudian dibawa kembali ke RSUD pada Jumat sore. Beberapa jam di RSUD, pasien ini meninggal pada Sabtu dinihari pukul 03.00 WIB.
"Malamnya katanya boleh pulang, tapi tiba-tiba sesak nafas dan pada Sabtu lagi nafasnya tidak ada. Tapi yang janggal itu kan test COVID-19 dua hari, kenapa baru satu hari keluar hasilnya. Itu yang membuat kami tidak terima," ucap Sumarlin.