Dua orang pencuri spesialis truk ditangkap polisi di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Para pelaku ini beraksi di sejumlah lokasi yakni Brebes, Banyumas dan Karawang Jawa Barat.
"Kedua tersangka ini di tangkap di exit Tol Gandulan Pemalang, setelah sebelumnya diikuti sejak dari Tol Palimanan. Lantaran melawan saat ditangkap, anggota kami terpaksa melumpuhkan dengan timah panas," ungkap Kapolres Brebes, AKBP Gatot Yulianto, Sabtu (27/2/2021).
Kedua tersangka yakni AS (55) dan R (34) warga Kabupaten Pemalang, Jateng. Mereka ditangkap setelah mencuri truk yang sedang diparkir di jalur Pantura Brebes, Desa/Kecamatan Bulakamba pada Senin (8/2).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Modus yang dilakukan pelaku ini, mencuri truk dengan memakai kunci duplikat. Mereka berkeliling di beberapa wilayah," terangnya.
Akibat perbuatannya tersebut, kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Di depan polisi, tersangka AS, mengaku truk curiannya akan dipakai sendiri.
"Rencananya, aksi ini yang terakhir. Saya mau berhenti dan truknya akan dipakai sendiri untuk usaha," kata AS.