Ansor Kudus Polisikan Pemosting 'Sabda Surat Alkohol'

Ansor Kudus Polisikan Pemosting 'Sabda Surat Alkohol'

Dian Utoro Aji - detikNews
Kamis, 25 Feb 2021 11:27 WIB
Poster
Ilustrasi media sosial. (Foto: Edi Wahyono)
Kudus -

Ansor Kudus mengadukan sebuah akun Facebook atas dugaan penistaan agama ke polisi. Akun itu dipolisikan karena menulis 'Sabda Surat Alkohol'.

Koordinator LBH Ansor Kudus Yusuf Istanto menuturkan aduan itu dilakukan pada Rabu (24/2) kemarin di Polres Kudus. Dugaan penistaan agama ini bermula akun FB tersebut mengomentari unggahan GP Ansor Kudus.

"Berawal dari ketika rekan kami, mas Asroni. Beliau unggah upload tentang kegiatan GP Ansor komitmen dengan Kapolres memerangi penyakit masyarakat. Salah satu dari komentar, membuat komen yang menyudutkan GP Ansor Kudus. Awalnya membuat komentar ban serep lagi cari makan, soalnya lagi sepi job tanggapan," kata Yusuf saat dihubungi detikcom, Kamis (25/2/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah mencari profil akun Facebook tersebut, ternyata ditemukan unggahan yang diduga melakukan penistaan agama.

"Kita mencari profil, kita menemukan bersangkutan Nur Solikin diuploadnya tentang 'Rosulullah bersabda surat alkohol ayat 3' itu. 'Wahai orang-orang beriman batalkanlah saat di warung'. Ini kan hal yang menistakan Islam. Rasulullah tidak ada bersabda seperti hal itu," terangnya.

ADVERTISEMENT

Yusuf menuturkan postingan itu diunggah pada tahun 2012 lalu. Meski demikian, kata dia postingan itu tidak kedaluwarsa. Dia pun berharap dengan adanya pelaporan tersebut dapat memberikan pembelajaran dan edukasi kepada masyarakat.

"Memang secara postingan dibuat 2012, ini tidak kedaluwarsa dan tidak memposting hal itu. Kita coba laporan berwajib biar ada pembinaan. Kita pengin memberikan pembelajaran, kita tidak tahu rumahnya mana, orang mana," ujarnya.

"Kita berikan edukasi, kalau mau bercanda silakan. Tapi jangan bercanda di ranah sensitif yang menimbulkan gesekan," sambung Yusuf.

Diwawancara terpisah, Kasat Reskrim Polres Kudus, AKP Agustinus David, membenarkan adanya aduan terkait dugaan penistaan agama. Menurutnya hal tersebut masih dilakukan klarifikasi kepada pihak pengadu.

"Ini ada aduan kita terima. Nanti kita dalami dulu. Kita dalami kita klarifikasi pihak terkait, terus ya masih dalam penyelidikan," kata Agustinus saat dihubungi wartawan siang ini.

"Itu masih selidiki orang Kudus apa bukan, masih kita mintai klarifikasi ke pengadu nanti baru ke teradu," sambungnya.

(sip/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads