Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penyitaan aset milik tersangka kasus dugaan korupsi PT Asabri yang ada di Boyolali. Sebanyak 17 bus pariwisata disita penyidik Kejagung dari garasi PT Restu Wijaya Simo.
Bus-bus Restu Wijaya tersebut disita karena diduga terkait dengan kasus tindak pidana korupsi PT Asabri dengan tersangka Sonny Widjaja.
"Dari perkara tindak pidana korupsi Asabri atas nama tersangka Letjen (purn) TNI Sonny Widjaja," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali, M. Anshar, kepada para wartawan di ruang kerjanya, Rabu (24/2/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tim penyidik Kejagung yang berjumlah 7 orang tersebut, Selasa (23/2/2021) siang melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi. Kemudian pada malam harinya langsung melakukan penindakan berupa penyitaan aset bus pariwisata di garasi bus PT Restu Wijaya, jalan Bangak-Simo, Desa Pelem, Kecamatan Simo, Boyolali.
"Yang disita sebanyak 17 unit bus pariwisata Restu Wijaya," ungkap M. Anshar didampingi Kasi Pidsus, Romli Mukayatsyah, dan Kasi Intel, Baskoro Adi Nugroho.
Bus-bus pariwisata tersebut malam itu langsung dikeluarkan dari garasi dan dibawa ke garasi bus Damri, di Palur, Kabupaten Karanganyar.
"17 bus itu sekarang posisinya dititipkan atau diamankan di garasi Damri, di Kecamatan Palur, Kabupaten Karanganyar," imbuh dia.
Dari pantauan detikcom, kondisi garasi bus PT Restu Wijaya di Desa Pelem, Kecamatan Simo, Boyolali itu tampak sepi. Tidak terlihat adanya kegiatan di dalam garasi tersebut. Terlihat hanya ada dua orang Satpam. Di garasi itu juga terlihat kosong. Tidak ada satu pun bus di dalam garasi tersebut.
Lebih lanjut Anshar mengatakan, tidak bisa memberikan keterangan lebih jauh lagi. Pasalnya, pihak Kejaksaan Negeri Boyolali hanya sebatas melakukan supporting dan pengamanan dalam kegiatan itu.
"Kami dari Kejaksaan Negeri Boyolali hanya sebatas melakukan pengamanan dan supporting, karena tim dik ini melakukan kegiatan di wilayah Kejaksaan Negeri Boyolali," kata Anshar.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah, Priyanto, dikonfirmasi wartawan juga membenarkan adanya penyitaan belasan armada bus di Boyolali yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi Asabri.
"Informasinya seperti itu (penyitaan armada bus di Boyolali)," kata Kepala Kejati Jawa Tengah, Priyanto di Solo, Rabu (24/2).
Tonton video '17 Armada Bus Terkait Korupsi Asabri Disita!':
Selanjutnya: fokus selidiki aset Asabri di Solo Raya