Kejagung Mulai Sita Aset Milik Tersangka Kasus Korupsi Asabri di Boyolali

Round-Up

Kejagung Mulai Sita Aset Milik Tersangka Kasus Korupsi Asabri di Boyolali

Ragil Ajiyanto - detikNews
Kamis, 25 Feb 2021 09:48 WIB
Kajari Boyolali, M Anshar SH, Rabu (24/2/2021).
Kajari Boyolali, M Anshar (Foto: Ragil Ajiyanto/detikcom)
Boyolali -

Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penyitaan aset milik tersangka kasus dugaan korupsi PT Asabri yang ada di Boyolali. Sebanyak 17 bus pariwisata disita penyidik Kejagung dari garasi PT Restu Wijaya Simo.

Bus-bus Restu Wijaya tersebut disita karena diduga terkait dengan kasus tindak pidana korupsi PT Asabri dengan tersangka Sonny Widjaja.

"Dari perkara tindak pidana korupsi Asabri atas nama tersangka Letjen (purn) TNI Sonny Widjaja," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali, M. Anshar, kepada para wartawan di ruang kerjanya, Rabu (24/2/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tim penyidik Kejagung yang berjumlah 7 orang tersebut, Selasa (23/2/2021) siang melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi. Kemudian pada malam harinya langsung melakukan penindakan berupa penyitaan aset bus pariwisata di garasi bus PT Restu Wijaya, jalan Bangak-Simo, Desa Pelem, Kecamatan Simo, Boyolali.

"Yang disita sebanyak 17 unit bus pariwisata Restu Wijaya," ungkap M. Anshar didampingi Kasi Pidsus, Romli Mukayatsyah, dan Kasi Intel, Baskoro Adi Nugroho.

ADVERTISEMENT

Bus-bus pariwisata tersebut malam itu langsung dikeluarkan dari garasi dan dibawa ke garasi bus Damri, di Palur, Kabupaten Karanganyar.

"17 bus itu sekarang posisinya dititipkan atau diamankan di garasi Damri, di Kecamatan Palur, Kabupaten Karanganyar," imbuh dia.

Dari pantauan detikcom, kondisi garasi bus PT Restu Wijaya di Desa Pelem, Kecamatan Simo, Boyolali itu tampak sepi. Tidak terlihat adanya kegiatan di dalam garasi tersebut. Terlihat hanya ada dua orang Satpam. Di garasi itu juga terlihat kosong. Tidak ada satu pun bus di dalam garasi tersebut.

Lebih lanjut Anshar mengatakan, tidak bisa memberikan keterangan lebih jauh lagi. Pasalnya, pihak Kejaksaan Negeri Boyolali hanya sebatas melakukan supporting dan pengamanan dalam kegiatan itu.

"Kami dari Kejaksaan Negeri Boyolali hanya sebatas melakukan pengamanan dan supporting, karena tim dik ini melakukan kegiatan di wilayah Kejaksaan Negeri Boyolali," kata Anshar.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah, Priyanto, dikonfirmasi wartawan juga membenarkan adanya penyitaan belasan armada bus di Boyolali yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi Asabri.

"Informasinya seperti itu (penyitaan armada bus di Boyolali)," kata Kepala Kejati Jawa Tengah, Priyanto di Solo, Rabu (24/2).

Tonton video '17 Armada Bus Terkait Korupsi Asabri Disita!':

[Gambas:Video 20detik]






Selanjutnya: fokus selidiki aset Asabri di Solo Raya

Namun Priyanto enggan merincinya secara gamblang. Priyanto mengatakan Kejagung masih menginventarisasi aset-aset terkait kasus Asabri lainnya. Kali ini masih difokuskan untuk penyelidikan aset Asabri di Solo dan sekitarnya.

"Kami hanya mem-backup, tim penyidik yang melakukan langkah-langkah hukum. Ini Solo Raya dulu. Kita inventarisasi dalam rangka penuntasan kasus Asabri. Ini melibatkan (Kejari) Solo, Boyolali, Jawa Tengah dan Klaten," ujarnya.

Sebelumnya Kejagung juga mengirimkan surat ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Boyolali. Surat yang juga ditembuskan ke Kejari Boyolali itu mengenai permintaan data informasi dan pemblokiran terhadap tanah dan bangunan sehubungan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asabri.

"Kejaksaan Negeri Boyolali memang pernah menerima tembusan surat dari Kejaksaan Agung mengenai permintaan data informasi dan pemblokiran (tanah dan bangunan) untuk (disampaikan ke) kantor BPN Boyolali dan surat tersebut memang sudah disampaikan ke BPN Boyolali," kata Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Boyolali, Romli Mukayatsyah, Selasa (16/2/2021).

Namun pihaknya tidak menjelaskan tentang data informasi yang dimaksud. Juga terkait pemblokiran tanah dan bangunan itu.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads