Minta Maaf Soal Pemakaman Corona Bak Anjing, Anggota DPRD Bantul Tak Disanksi

Minta Maaf Soal Pemakaman Corona Bak Anjing, Anggota DPRD Bantul Tak Disanksi

Pradito Rida Pertana - detikNews
Selasa, 23 Feb 2021 15:23 WIB
Anggota DPRD Bantul Supriyono bersalaman usai meminta maaf kepada Ketua FPRB Waljito di Kantor DPRD Bantul, Selasa (23/2/2021). Permintaan maaf ini terkait pernyataan pemakaman dengan protokol COVID-19 bak menguburkan anjing.
Anggota DPRD Bantul Supriyono bersalaman usai meminta maaf kepada Ketua FPRB Waljito di Kantor DPRD Bantul (Foto: Pradito Rida Pertana/detikcom)
Bantul -

Anggota DPRD Kabupaten Bantul Supriyono yang mengomentari proses pemakaman dengan protokol COVID-19 seperti mengubur anjing dan sarat proyek dari Dinkes Bantul meminta maaf. Terkait hal ini, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bantul Subhan Nawwawi menyebut tidak jadi menjatuhkan sanksi kepada Supriyono.

"Tidak (ada sanksi untuk Supriyono) karena kata maaf sudah diterima, artinya, mudah-mudahan, semoga jadi pelajaran," kata Subhan saat ditemui di Kantor DPRD Kabupaten Bantul, Selasa (23/2/2021).

Terpisah, Ketua Forum Pengurangan Risiko Bencana(FPRB) Waljito mengaku sudah meminta klarifikasi terhadap Supriyono. Dari keterangan Supriyono narasi tersebut diambil saat acara pengajian pernikahan di Kulon Progo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari keterangannya tadi, itu dilakukan saat (Supriyono menghadiri) pernikahan di Kulon Progo. karena narasi yang dibangun adalah menunjukkan kontra dengan kebijakan penanganan COVID-19," kata Waljito, hari ini.

"Beliau di depan pimpinan dewan sudah mengakui kesalahannya dan meminta maaf atas ucapan yang disampaikan," imbuh Waljito.

ADVERTISEMENT

Dia menyebut Supriyono sudah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Dia berharap hal ini menjadi pelajaran bagi Supriyono dan para elite politik agar menjaga tutur kata.

"Beliau juga berjanji tidak mengulangi perbuatannya dan siap mendukung untuk berjuang bersama-sama dalam rangka mengurangi dan menangani COVID-19," ucapnya.

Pihaknya pun mengaku sudah memaafkan Supriyono terkait ucapannya tersebut.

"Sebagai manusia seagama bahkan tidak seagama pun ketika ada yang meminta maaf dan mengaku kesalahan kita harus memaafkan. Sebagai relawan juga seperti itu, saya dengan ikhlas juga memaafkan karena beliau meminta maaf juga dengan ikhlas," lanjut Waljito.

Meski begitu, Waljito mengaku tidak akan berupaya menghentikan proses hukum terkait pernyataan Supriyono ini.

"Terkait dengan maaf kita maafkan, kalau masih terjadi kaitannya dengan masalah hukum lain silakan karena bukan kewenangan kami sebagai relawan," katanya.

Diberitakan sebelumnya, video pernyataan Supriyono tersebut viral dan ramai dibahas di media sosial. Salah satunya diunggah oleh akun Twitter @TRCBPBDDIY. Dalam video berdurasi 30 detik itu, Supriyono mengatakan pemakaman protokol COVID-19 seperti mengubur anjing dan sarat proyek.

Berikut ini pernyataan Supriyono:

"Mati lan urip iku kagungane Gusti Allah, ora apa-apa di-COVID-ke, apa-apa di-COVID-19-ke. Bar operasi kanker payudara, penyakit gula mulih di-COVID-ke, njur le mendhem kaya mendhem kirik. Hadhuh, gek iki alam apa? Ha sing dha mendhem seka Dinas Kesehatan entuk proyek njuk sakpenake dhewe."

Jika diartikan ke dalam bahasa Indonesia, "Hidup dan mati itu milik Tuhan, tidak kenapa-kenapa di-COVID-kan. Habis operasi kanker payudara, penyakit gula, lalu di-COVID-kan, terus yang menguburkan seperti mengubur anjing. Kondisi macam apa ini? Yang menguburkan itu dari Dinas Kesehatan dapat proyek, terus seenaknya sendiri."

Polisi juga telah turun tangan mendalami kejadian ini. Supriyono disebut memberi pernyataan itu saat momen pengajian acara pernikahan di Kulon Progo. Tuan rumah acara itu juga telah dimintai klarifikasi oleh polisi.

(ams/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads