Fasilitas Ditarik-Ruang Kerja Dikunci, Wawali Tegal Tak Bisa Ngantor

Fasilitas Ditarik-Ruang Kerja Dikunci, Wawali Tegal Tak Bisa Ngantor

Imam Suripto - detikNews
Selasa, 23 Feb 2021 12:11 WIB
Wakil Wali Kota Tegal menunjukkan ruang kerja dikunci
Wakil Wali Kota Tegal M Jumadi menunjukkan ruang kerja dikunci. (Foto: Imam Suripto/detikcom)
Kota Tegal -

Wakil Wali Kota Tegal, Jawa Tengah, M Jumadi, hari ini tidak bisa masuk kantor lantaran semua ruang kerja dan stafnya, termasuk ajudan dan sopir ditarik oleh Pemkot Tegal. Bahkan mobil dinas juga ditarik.

"Sejak Jumat mobil dinas dan sopir ditarik. Kemudian hari ini saya tidak bisa masuk kantor karena ruangan saya dikunci. Jadi saya tidak masuk," ujar Jumadi kepada wartawan di depan ruang kerjanya, Selasa (23/2/2021).

Jika biasanya Jumadi berangkat diantar dengan mobil dinas, namun kali ini dia masuk kerja menggunakan mobil pribadi dan disopiri oleh istrinya. Tidak ada ajudan dan sopir dinas, karena juga sejak Jumat itu pula ajudan dan sopir dinas ikut ditarik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat tiba di depan ruang kerja, Jumadi disambut tulisan pintu ruang kerjanya yang terkunci rapat 'BAPAK WAKIL WALI KOTA TEGAL TIDAK ADA DI TEMPAT MULAI TANGGAL 11 FEBRUARI 2021 SAMPAI DENGAN SEKARANG'.

"Tadi saya berangkat ke kantor diantar istri. Pas mau masuk sini (ruang kerja) ternyata dikunci. Tidak ada staf di dalam jadi saya tidak bisa kerja. Mau pulang saja saya," kata Jumadi sambil menunjukkan ruang kerjanya yang kosong.

ADVERTISEMENT

Hari ini, Jumadi mengaku ada agenda menerima kunjungan sejumlah mahasiswa. Karena tidak bisa masuk, dia pun membatalkan agenda tersebut.

Beredar kabar, hubungan antara wali kota dan wakil wali kota sedang tidak harmonis namun informasi tersebut belum bisa dikonfirmasi. Bahkan Jumadi juga menepisnya.

"Sebenarnya sih oke oke saja. Makanya saya tidak ngerti ada apa ini. Komunikasi terakhir Minggu lalu pas saya pulang dari Jakarta," kilah Jumadi.

Jumadi sempat menemui Sekretaris Pemkot Tegal, Johardi untuk menanyakan alasan ruang kerja wakil wali kota yang dikunci maupun penarikan fasilitas melekat seperti sopir, ajudan dan satpol yang berjaga di rumahnya.

Selanjutnya: Penjelasan Pemkot Tegal soal penarikan fasilitas melekat untuk Wawali

Terkait penarikan fasilitas kedinasan tersebut, Johardi menjelaskan karena Jumadi tidak berada di tempat sejak tanggal 11 Februari lalu. Sehingga staf dan ajudan dikembalikan lagi ke OPD.

"Sejak tanggal 11 Februari, pak Wakil tidak ada di tempat, jadi staf dan ajudan tidak ada kegiatan. Jadi akhirnya dikembalikan kepada OPD," ungkap Johardi.

Wakil Wali Kota Tegal menunjukkan ruang kerja dikunciWakil Wali Kota Tegal menunjukkan ruang kerja dikunci. (Foto: Imam Suripto/detikcom)

Untuk ajudan dan sopir dinas wakil wali kota, Johardi menegaskan, mereka mengundurkan diri sehingga terjadi kekosongan. Namun jika kondisinya normal, semua fasilitas itu akan dikembalikan lagi.

"Ajudan dan sopir itu mengundurkan diri. Sedangkan staf, sementara dialihkan ke OPD yang membutuhkan. Tapi kalau (Jumadi) sudah kembali nanti akan dikembalikan," kata Johardi menambahkan.

Saat ditanya siapa pemberi perintah penarikan fasilitas dan mengunci ruang kerja wakil wali kota, Johardi enggan menjawab. "Kalau soal perintah siapa, tidak usah disebutkan perintah dari mana. Tapi karena wakil wali kota tidak berada di tempat jadi staf dan ajudan ditarik," ujar Johardi.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads