Lapas Kelas IIB Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, yang berkapasitas 224 orang kini dihuni 350 narapidana. Kalapas Tegalandong, Slawi, Mardi Santoso, menyebut over kapasitas di tempatnya masih dinilai wajar.
"Menurut saya, kelebihan kapasitas 50 persen di Lapas Tegalandong masih sangat wajar. Tidak ada masalah dengan kelebihan kapasitas itu," kata Mardi Santoso ketika dihubungi via telepon, Kamis (18/2/2021).
Mardi lalu menyebut over kapasitas lapas tidak hanya dialami Tegalandong, Slawi, karena juga dialami mayoritas lapas di Pulau Jawa. Mardi menyebut kelebihan 50 persen kapasitas di tempatnya masih jauh lebih kecil dibandingkan lapas lainnya yang bisa over kapasitas mencapai 100-200 persen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak hanya di Kabupaten Tegal yang mengalami over kapasitas. Lapas-lapas lain terutama di Pulau Jawa juga banyak yang over kapasitas. Bahkan lapas kami masih tergolong sedikit over kapasitasnya, karena ada lapas lain yang sampai 100 bahkan 200 persen," cetusnya.
Baca juga: Penampakan Lapas Slawi yang Over Kapasitas |
Mardi menyebut dari total 350 narapidana, hanya sekitar 30 persen yang berasal dari Tegal. Narapidana lainnya merupakan kiriman dari lapas lain.
"Kalau penghuni lapas yang berasal dari kasus kejahatan di Kabupaten Tegal itu angkanya sekitar 30 persen. Lainnya itu kiriman dari lapas lain," bebernya.
Meski over kapasitas, Mardi menyebut hal itu tidak berdampak pada pelayanan terhadap penghuni lapas. Dia memastikan semua narapidana juga mendapatkan pelayanan kesehatan.
"Memang risiko kelebihan kapasitas itu ada risikonya. Terutama dalam hal kenyamanan dan keamanan. Tapi sejauh ini bisa diatasi dan tidak ada masalah," ujarnya.
(ams/rih)