Kalau Gibran Tak Segera Dilantik, FX Rudy: Harus Ada Pj Walkot Agar PNS Gajian

Kalau Gibran Tak Segera Dilantik, FX Rudy: Harus Ada Pj Walkot Agar PNS Gajian

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Rabu, 17 Feb 2021 12:52 WIB
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengemasi barang-barangnya dari ruang kerjanya, Selasa (16/2/2021).
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengemasi barang-barangnya dari ruang kerjanya, Selasa (16/2/2021). (Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikcom)
Solo -

Wali Kota Solo terpilih Gibran Rakabuming Raka masih belum dilantik sehingga Sekretaris Daerah Solo, Ahyani, menjabat Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Solo. FX Hadi Ruyatmo atau Rudy mengatakan jika belum ada pelantikan, seharusnya ada Penjabat (Pj) Walkot Solo agar persoalan gaji PNS aman.

"Kalau memang belum ada pelantikan mesti harus ada Pj. Karena kalau tidak ada Pj, teman-teman nanti nggak gajian. Karena nggak ada yang tanda tangan," kata Rudy kepada wartawan di Balai Kota Solo, Rabu (17/2/2021).

Rudy yang masa jabatannya sebagai Wali Kota Solo habis hari ini mengatakan jabatan Pj Wali Kota Solo akan sangat bermanfaat meskipun hanya satu atau dua hari. Sebab dalam akhir bulan ini, kata Rudy, ada banyak hal yang harus ditandatangani.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mungkin sehari atau dua hari itu penting, salah satunya masalah gaji PNS. Karena kalau akhir bulan nanti belum dilantik, PNS nggak gajian nanti," cetus dia.

Pada kesempatan yang sama, Ahyani yang kini menjabat Plh Wali Kota Solo, mengaku siap menjalankan tugas barunya. Menurut Ahyani, tidak banyak perubahan tugas yang baru dengan tanggung jawabnya sebagai sekda.

ADVERTISEMENT

"Plh kan tidak boleh membuat kebijakan-kebijakan baru yang berdampak. Kita hanya melaksanakan kegiatan yang sudah terencana," ujarnya.

Dia menuturkan jabatan Plh hanya berlaku selama tujuh hari. Maka dia berharap Wali Kota Solo terpilih Gibran Rakabuming Raka bisa segera dilantik.

"Kalau ketentuannya Plh hanya seminggu. Makanya di ketentuan paling lambat tanggal 25-26 wali kota definitif harus dilantik," ujar dia.

(sip/ams)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads