Pelantikan Bupati Terpilih Diundur, 3 Kabupaten di DIY Dipimpin Sekda

Pelantikan Bupati Terpilih Diundur, 3 Kabupaten di DIY Dipimpin Sekda

Pradito Rida Pertana - detikNews
Rabu, 17 Feb 2021 10:27 WIB
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji, Senin (4/1/2021).
Kadarmanta Baskara Aji. (Foto: Pradito Rida Pertana/detikcom)
Yogyakarta -

Penundaan pelantikan kepala daerah terpilih dari Kemendagri berlanjut dengan keluarnya surat keputusan (SK) Gubernur DIY soal pengisian kekosongan jabatan kepala daerah. 3 Sekda ditunjuk menjadi pelaksana harian (Plh) Bupati di masing-masing daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, hari ini Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X memberikan SK Plh kepada 3 sekda di Kabupaten Gunungkidul, Bantul dan Sleman karena tidak boleh ada kekosongan jabatan di pemerintahan tingkat Kabupaten/Kota.

"Intinya Plh ini mau tidak mau harus kita berikan kepada teman-teman Sekda karena memang sudah ada aturannya membolehkan bahwa Plh Bupati itu dari Sekda setempat," kata Aji saat ditemui di Bangsal Kepatihan, Kompleks Kantor Gubernur DIY, Kemantren Danurejan, Kota Yogyakarta, Rabu (17/2/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apalagi, kata Aji, ketiganya paling tahu daerah masing-masing. Adapun ketiganya adalah Sekda Kabupaten Bantul Helmi Jamharis, Sekda Kabupaten Gunungkidul Drajad Ruswandono dan Sekda Kabupaten Sleman Harda Kiswaya.

Ketiganya menjadi Plh karena terbit SK Gubernur No.33/kep/2021 tentang penunjukan pelaksana harian Bupati Bantul, SK Gubernur No.34/kep/2021 tentang penunjukan pelaksana harian Bupati Gunungkidul, dan SK Gubernur No.35/kep/2021 tentang penunjukan pelaksana harian Bupati Sleman.

ADVERTISEMENT

"Sehingga sekarang sudah bisa dijabat para Sekda, dan saya kira beliau bertiga paling tahu soal daerahnya," ucapnya.

Selanjutnya, akan dilakukan serah terima jabatan di masing-masing kabupaten. Menyoal sampai kapan Sekda menjadi Plh Bupati, Aji belum mengetahui secara pasti. Pasalnya pihaknya masih menunggu petunjuk dari Kemendagri.

"Awalnya Kemendagri itu berkirim surat ke Pak Gubernur (DIY) yang isinya bahwa MK (Mahkamah Konstitusi) baru bisa menyelesaikan pembacaan putusan sengketa pilkada pada akhir bulan Maret. Sehingga kalau pilkada serentak pasti akhir bulan Maret atau awal bulan April," katanya.

"Tapi hari ini ada surat terakhir serentaknya, serentak di provinsi yang tidak ada sengketa itu nanti akan melakukan pelantikan pada akhir bulan Februari. Tapi akhir Februarinya kapan kita belum dapat keterangan dari Kemendagri," imbuh Aji.

(mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads