"Tidak (PPKM selesai di tanggal 22 Februari), kalau ini bagus saya akan jadikan ini permanenkan saja. Karena akan membudayakan 5 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas) di masing-masing masyarakat, karena 5 M itu kuncinya, berkegiatan bebas tapi tetap 5 M itu," kata Husein kepada wartawan usai kegiatan Launching PPKM berbasis Mikro di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Sabtu (13/2/2021).
Dia mengatakan bahwa PPKM mikro tingkat kabupaten/kota di Banyumas tidak akan berhenti saat PPKM mikro tingkat pusat rampung. Pihaknya mempunyai keyakinan jika gerakan ini sangat efektif.
"Saya punya keyakinan dan insyaallah ini sangat efektif, gerakan seperti ini sebagaimana nanti akhir dari perjuangan ini adalah kita harus ketatkan diri kita sendiri, 5 M-nya, poinnya di situ. Mikro adalah 5 M yang sebetulnya yang harus kita praktikkan dan harus kita pantau atau kita awasi dengan sangat baik," ujarnya.
Husein menyebut, untuk saat ini tidak ada RT/RW di Kabupaten Banyumas yang masuk dalam kategori zona merah penyebaran virus Corona (COVID-19). Namun dari 331 desa di Kabupaten Banyumas, terdapat 10 desa atau kelurahan yang masuk dalam zona merah, misal di Kelurahan Tanjung terdapat 25 kasus aktif yang tersebar tidak dalam satu RT.
"RT tidak ada yang zona merah, desa iya. 10 desa, sini salah satunya (Kelurahan Tanjung). Kasus aktifnya menyebar, tidak dalam satu RT, jadi ada dalam satu kelurahan," ucapnya.
Selain itu, Husein juga melarang pihak desa maupun kelurahan untuk melakukan pemortalan jalan. Karena akan membuat perekonomian masyarakat menjadi mati.
"Pemortalan desa desa tidak boleh, saya larang, tidak boleh, nanti ekonominya mati. Kita ingin ekonominya tumbuh tapi masyarakatnya selamat," jelasnya.
Husein menambahkan, masyarakat harus berani beraktivitas seperti biasa asalkan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan ketat.
"Larinya ke 5 M dan PPKM mikro tadi, jadi walaupun kita rapat, kita bekerja itu tidak tertular," ucapnya.
Dia mengungkapkan jika tujuan yang akan dicapai dari PPKM berbasis Mikro adalah menekan angka kematian akibat COVID-19 menjadi tidak ada atau bahkan sedikit tapi terkendali.
"Dengan adanya itu tidak ada lagi rasa takut atau khawatir dari masyarakat, sehingga nanti ekonomi dapat tumbuh dengan normal apapun kondisinya," ucapnya.
Maka dari itu dia berharap masyarakat dapat betul-betul berkomitmen menjaga 5 M tersebut dengan disiplin. Dia juga meminta agar RT/RW harus tahu betul siapa warga-warganya yang terpapar COVID-19.
"RT RW harus tahu siapa dia, rumahnya di mana, kondisinya bagaimana, laporkan segera sebelum itu menyebar luas," imbuhnya.
Selain itu, meskipun 5M telah dilaksanakan oleh masyarakat, pemerintah juga mempunyai kewajiban untuk tetap melakukan 3 T (tracing, testing, treatment).
Lihat juga Video: Pangdam Jaya Sebut PPKM Mikro Efektif Tekan Covid-19 di DKI
(rih/rih)