Pembunuh Perempuan dalam Lemari Hotel Ternyata Muncikari Online

Pembunuh Perempuan dalam Lemari Hotel Ternyata Muncikari Online

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Jumat, 12 Feb 2021 16:51 WIB
Tersangka pembunuh perempuan yang mayatnya disimpan di lemari hotel Semarang
Okta Apriyanto. (Foto: Angling AP/detikcom)
Semarang -

Pelaku pembunuhan wanita dalam lemari hotel di Semarang ternyata muncikari. Dia menjajakan korban yang merupakan pasangan tak resminya ke pria hidung belang.

Okta Apriyanto alias Okta (30) warga Jaraksari, Kabupaten Wonosobo kenal dengan korban, M (24) warga Subang Jawa Barat sekitar 2 tahun lalu di Cilacap.

"Kenal di cafe di Cilacap sebagai pemandu lagu. Sering dipakai kemudian kan hitungannya kerja, laki-lakinya enggak," kata Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi saat jumpa pers di Mapolrestabes Semarang, Jumat (12/2/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Okta kini dalam proses cerai dengan istri sahnya, namun ia bekerjasama dengan M dengan cara prostitusi online. Ia menjajakan M dari satu tempat ke tempat lain, dan terakhir di Hotel Royal Phoenix Semarang. Okta mengakui hal itu saat ditanya oleh Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iskandar F Sutisna.

"Kalau ada rezeki dia pulang ke Subang, saya ke Wonosobo . Sudah seminggu di sana (Semarang). Sebelumnya di Kebumen. Dulu sering di Karawang. Pakai aplikasi, online, Pak," ujar Okta.

ADVERTISEMENT

Ia sudah berada di Semarang sejak tanggal 2 Februari 2021 dan mengaku mendapatkan 10 pelanggan. Sekali kencan sekitar Rp 250 ribu dan Okta mendapat bagian Rp 100 ribu.

"Banyak pak pelanggannya. Sekitar 10-an pelanggan ada. Sekali kencan Rp 200-250 ribu. Saya dapat Rp 100 ribu, dia dapat Rp 150-200 ribu," tandasnya.

Hari Kamis (11/2) dini hari kemarin, pelaku dan korban berhubungan badan di kamar 102 yang sudah mereka sewa sejak 2 Februari 2021. Namun mereka kemudian cekcok karena korban merasa hanya dirinya yang bekerja keras, ditambah lagi korban sempat melihat pelaku dengan perempuan lain.

"Cemburu karena lelaki tidak kerja. Kedua, hari tertentu si korban menjumpai lelaki itu bersama wanita lain. Tersinggung marah dan terjadi (cekcok) sampai aksi pembunuhan," jelas Ahmad Luthfi.

Dalam aksinya, pelaku mencekik korban bahkan menghantamkan ke tembok. Saat diseret ke depan kamar mandi, korban masih bernapas, dan pelaku kembali mencekik korban.

"Yang bersangkutan cekcok kemudian dilakukan pencekikan kepada korban dua kali, benturkan di lantai. Setelah meninggal masukkan dalam lemari," ujar Luthfi.

(alg/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads