2 Maling Modus Ganjal ATM Diciduk, Belasan Kali Aksi di Jabar-Jateng

2 Maling Modus Ganjal ATM Diciduk, Belasan Kali Aksi di Jabar-Jateng

Eko Susanto - detikNews
Kamis, 11 Feb 2021 17:39 WIB
Kedua pelaku pencurian modus ganjal mesin ATM yang ditangkap Polres Magelang, Kamis (11/2/2021).
Kedua pelaku pencurian modus ganjal mesin ATM yang ditangkap Polres Magelang, Kamis (11/2/2021). Foto: Eko Susanto/detikcom
Magelang -

Dua maling modus ganjal mesin ATM ditangkap Polres Magelang. Mereka telah beraksi belasan kali di wilayah Jawa Barat (Jabar) dan Jawa Tengah (Jateng).

"Perlu saya sampaikan bahwa pelaku ini merupakan pemain ganjal ATM yang bermain di wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah. Tahun 2019, mereka ini sudah kurang lebih sebanyak 10 kali beraksi di Kota Bandung, kemudian tahun 2020 bermain di Semarang dan 2021 bermain di Magelang. Alhamdulillah, kita berhasil mengungkap. Di Magelang sudah tiga kali," kata Kasat Reskrim Polres Magelang AKP Hadi Handoko dalam konferensi pers di Mapolres Magelang, Kamis (11/2/2021).

Kedua pelaku berinisial HE (41) warga Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang dan RS (24) warga Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan. Keduanya terakhir beraksi pada Sabtu (16/1) pukul 05.15 WIB di ATM BRI Tempuran, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban warga Desa Sidoagung, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang, mengalami kerugian uang tunai Rp 21,4 juta. TKP lainnya di wilayah Kabupaten Magelang meliputi ATM Mandiri Grabag kerugian Rp 5,9 juta, pada Kamis (3/12). Kemudian di ATM Mandiri Grabag kerugian Rp 1,97 juta pada Kamis (31/12) dan TKP Bank CIMB Niaga Pom Bensin Salaman kerugian Rp 600 ribu. Selain itu, juga beraksi di TKP Bank BRI Bawen Kabupaten Semarang dengan kerugian Rp 7 juta.

Hadi menjelaskan, kedua pelaku ditangkap di RSUD Tidar Kota Magelang saat menunggui istri HE hendak melahirkan, Rabu (20/1).

ADVERTISEMENT

"Dua-duanya (ditangkap) di rumah sakit, lagi nunggu istrinya mau melahirkan. Di Rumah Sakit Tidar," ujar Hadi.

Untuk modus pelaku dengan mengganjal mesin ATM dengan tusuk gigi. Sehingga para korban yang memasukkan kartu ATM kemudian merasa kartu ATM mereka tertelan karena tidak bisa keluar lagi. Saat korban panik, pelaku datang dan berpura-pura bertanya kepada korbannya.

"Dua pelaku ini, sebelum ada korban masuk ke ATM sudah mengganjal mesin ATM dengan tusuk gigi. Ketika kartu ATM dimasukkan ke dalam mesin kartu tidak keluar lagi dan PIN tidak bisa dimasukkan. Korban panik dan pelaku ini berpura-pura menanyakan 'ada apa, coba dimasukkan PIN lagi'. Saat dimasukkan PIN-nya lagi oleh korban tidak bisa, kemudian pelaku mencoba menanyakan 'berapa PIN-nya biar saya coba'. Pelaku mencoba PIN-nya tetap tidak bisa, korban disarankan pelaku ini lapor ke bank bahwa ATM tertelan," ujar Hadi.

Saat korban meninggalkan mesin ATM tersebut, kedua pelaku masuk mesin ATM. Kemudian, tersangka RS mencabut setop kontak aliran listrik hingga mesin ATM mati sehingga kartu ATM bisa keluar bersama tusuk gigi. Setelah itu, keduanya pergi mencari mesin ATM lainnya untuk menguras uang milik korban.

"Mesin ATM mati, otomatis ATM keluar dengan tusuk giginya keluar sehingga pelaku sudah memiliki ATM korban. Kemudian pindah ATM dan mencoba memasukkan PIN dan diambil uang sebanyak kurang lebih Rp 21 juta," tuturnya.

Selanjutnya, pengakuan pelaku...

Lihat juga Video: Detik-Detik Pelaku Pengganjal ATM Diciduk, Polisi Sempat Ditabrak

[Gambas:Video 20detik]



Dari kejadian ini penyidik Reskrim Polres Magelang menyita sepatu, jamper yang digunakan pelaku sebagaimana terekam CCTV bank. Selain itu, sepeda motor, uang sisa hasil kejahatan dan laptop hasil pembelian dari kejahatan tersebut.

"Berdasarkan keterangan tersangka (uang) sudah dipakai untuk bayar utang, biaya rumah sakit istrinya akan melahirkan. Jadi inilah sisa yang bisa kita dapatkan kurang lebih Rp 2 jutaan sisanya," tutur Hadi.

Hadi menambahkan, pasal yang disangkakan yakni Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun.

Sementara itu, pelaku HE mengakui uang hasil kejahatannya untuk biaya persalinan istrinya dan mencukupi kebutuhan ekonomi.

"Ya (persalinan), kebutuhan ekonomi," kata HE yang biasa berjualan akuarium secara online.

Hal senada disampaikan pelaku RS. Apa yang dilakukan disebut untuk membantu rekannya yang istrinya mau melahirkan.

"Membantu buat biaya persalinan, sama biaya kehidupan sehari-hari," ujar RS.

Halaman 2 dari 2
(rih/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads