Posting Komentar Ajakan Tempeleng Polisi, ABG di Purbalingga Diperiksa

Posting Komentar Ajakan Tempeleng Polisi, ABG di Purbalingga Diperiksa

Vandi Romadhon - detikNews
Selasa, 09 Feb 2021 11:15 WIB
ABG ajak tempeleng polisi di Purbalingga, Selasa (9/2/2021).
Seorang remaja menulis komentar ajakan menempeleng polisi di Purbalingga. (Foto: Istimewa/tangkapan layar media sosial)
Purbalingga -

Polres Purbalingga memanggil seorang remaja gegara sebuah komentar di postingan media sosial. Remaja atau ABG itu dipanggil karena menulis ajakan untuk menempeleng polisi.

"Beberapa waktu yang lalu didapati informasi sebuah akun media sosial berkomentar di salah satu grup Facebook yang isinya ajakan untuk menempelengi polisi," kata Kasat Reskrim Polres Purbalingga Iptu Gurbacov kepada wartawan melalui pesan singkat, Selasa (9/2/2021).

Komentar yang ditulis ABG itu yakni, "tempilingi bae yuh polisine (Pukuli saja yuk polisinya)". Gurbacov menjelaskan remaja tersebut menulis komentar di postingan yang berisi foto polisi dan dinas terkait sedang menutup jalan karena adanya gerakan 'Jateng di Rumah Saja' di Purbalingga akhir pekan kemarin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi kemudian menyelidiki pemilik akun yang menulis komentar ajakan di atas. Hingga akhirnya diketahui pemilik akun tersebut merupakan seorang remaja berusia 13 tahun.

"Ternyata pemilik akun tersebut adalah seorang anak yang statusnya masih pelajar Sekolah Menengah Pertama di Purbalingga," katanya.

ADVERTISEMENT

Pemilik akun tersebut akhirnya dipanggil polisi untuk dimintai keterangan. Remaja itu dipanggil bersama orang tuanya.

"Karena masih di bawah umur, maka kita lakukan upaya pembinaan agar perbuatan tersebut tidak diulangi lagi. Kemudian kita serahkan kembali kepada orang tuanya untuk pengawasan lebih lanjut," ujar Gurbacov.

Kepada polisi remaja tersebut telah meminta maaf dan berjanji tak akan mengulanginya lagi. Dia juga telah membuat surat pernyataan bersama orang tuanya.

"(Remaja penulis komentar) Mengaku iseng menuliskan komentar ajakan untuk memukuli polisi. Tujuannya agar komentarnya tersebut bisa dibalas atau direspons oleh banyak orang lain di grup media sosial Facebook," ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Gurbacov berpesan agar masyarakat cerdas dan tertib dalam bermedia sosial. "Jangan sampai tulisan di media sosial tersebut menimbulkan keresahan bagi masyarakat, membuat sakit hati masyarakat atau kelompok masyarakat," pungkasnya.

Simak juga video 'Berkomentar 'Brimob Kacung China' di Medsos, Pria Bogor Dibekuk!':

(sip/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads