Begini Lengangnya Purbalingga saat 'Jateng di Rumah Saja'

Begini Lengangnya Purbalingga saat 'Jateng di Rumah Saja'

Vandi Romadhon - detikNews
Sabtu, 06 Feb 2021 10:22 WIB
Suasana Purbalingga saat Jateng di Rumah Saja, Sabtu (6/2/2021).
Suasana Purbalingga saat 'Jateng di Rumah Saja', Sabtu (6/2/2021). (Foto: Vandi Romadhon/detikcom)
Purbalingga -

Gerakan 'Jateng di Rumah Saja' mulai berlaku hari ini hingga besok. Suasana di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah terpantau lengang dan dijaga polisi di beberapa sudutnya.

Pantauan detikcom, Sabtu (6/2/2021) sekitar pukul 08.00 WIB, suasana di tengah kota tampak sepi dari pengguna jalan. Polisi tampak berjaga dan memasang traffic cone untuk menghalangi kendaraan masuk ke wilayah kota.

Tempat-tempat yang biasanya ramai kendaraan saat akhir pekan seperti Bundaran Tugu Knalpot dan bundaran Alun-alun Purbalingga terlihat lengang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Polisi akan berjaga di pintu masuk dari arah utara (Bobotsari) yang berada di perempatan Sirongge dan dari arah Selatan (Purwokerto) di bundaran air mancur Selabaya," kata Kabag Ops Polres Purbalingga Kompol Pujiono, kemarin.

Suasana Purbalingga saat 'Jateng di Rumah Saja', Sabtu (6/2/2021).Suasana Purbalingga saat 'Jateng di Rumah Saja', Sabtu (6/2/2021). (Foto: Vandi Romadhon/detikcom)

"Selama dua hari itu, polisi tidak ada yang libur, semua masuk untuk memback-up kegiatan ini," pungkasnya.

ADVERTISEMENT

Diberitakan sebelumnya, sebagai langkah tindak lanjut gerakan 'Jateng di Rumah Saja' empat pintu masuk menuju kota Purbalingga, Jawa Tengah akan ditutup selama dua hari di akhir pekan ini. Warga dilarang keluar maupun masuk di kawasan ibukota Kabupaten Purbalingga tersebut.

"Besok ada penutupan jalan rencana empat titik yaitu Jl S Parman utara perempatan kedung menjangan, Jl Mayjen Sungkono sekitar SPBU, timur perempatan Karang Sentul dan Jl AW Soemarmo selatan perempatan Sirongge," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Purbalingga Suroto kepada detikcom melalui pesan singkat, Jumat (5/2).

Menurutnya penutupan keluar masuk Kota Purbalingga dilakukan agar tidak ada mobilitas keluar masuk wilayah perkotaan Purbalingga.

"Kota ditutup, tidak boleh untuk keluar masuk. Teorinya seperti itu. Kecuali truk atau pengangkut barang yang dikecualikan menurut SE Bupati," lanjut Suroto.

Selain menutup akses menuju kota, pihaknya bersama Dishub, Dinkes, TNI dan Polri akan lebih mengintensifkan penyekatan di empat perbatasan Kabupaten Purbalingga. "Posko perbatasan sudah dipasang sejak masa PPKM. Nanti lebih diintensifkan pada masa 'Jateng di Rumah Saja'," katanya.

Di perbatasan kabupaten nantinya akan disiapkan rapid test antigen untuk warga yang keluar atau masuk Kabupaten Purbalingga.

(sip/sip)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads