Pasar Tradisional di Purbalingga Tetap Buka Selama 'Jateng di Rumah Saja'

Pasar Tradisional di Purbalingga Tetap Buka Selama 'Jateng di Rumah Saja'

Vandi Romadhon - detikNews
Kamis, 04 Feb 2021 12:08 WIB
Poster
Ilustrasi pandemi virus Corona. (Foto: Edi Wahyono)
Purbalingga -

Bupati Purbalingga menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang petunjuk teknis gerakan 2 hari 'Jateng di Rumah Saja', dalam rangka pengendalian penyebaran virus Corona atau COVID-19. Dalam SE tersebut dipastikan pasar tradisional di Purbalingga tetap buka.

"Betul kami menerbitkan SE Nomor 300/1225 yang di dalamnya mengatur pokok-pokok kebijakan gerakan 'Jateng di Rumah Saja'," kata Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi kepada detikcom melalui pesan singkat, Kamis (4/1/2021)

Dalam surat edaran itu kegiatan jual beli melalui pusat perbelanjaan, toko modern dan swalayan serta toko sejenis lainnya ditutup total. Selain itu seluruh objek wisata, gedung olah raga serta sarana olahraga lainnya juga wajib ditutup.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun untuk pasar tradisional/pasar rakyat Tiwi menerapkan kebijakan berbeda dengan arahan Gubernur Jawa Tengah. Di Purbalingga akhir pekan ini pasar tetap diperkenankan untuk melakukan aktivitas tapi ada pembatasan waktu.

Batas waktu operasional hanya diizinkan mulai pukul 01.00 WIB sampai dengan pukul 11.00 WIB dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

ADVERTISEMENT

"Pertimbangan mengapa pasar tetap dibuka meskipun kami batasi, karena menyangkut kebutuhan pokok, sebab selama dua hari besok seluruh pertokoan, pusat perbelanjaan, dan toko modern diminta untuk tutup," kata dia.

Sementara menurutnya untuk restoran, rumah makan tenda/PKL, dan kedai/kafe sifatnya imbauan saja untuk tidak buka.

Untuk pengecualian yang boleh tetap beroperasi Tiwi mengikuti arahan dari Gubernur Jawa Tengah antara lain sektor kesehatan, kebencanaan, keamanan, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan dan perbankan, perhotelan, jasa konstruksi serta pabrik.

"Khusus pabrik dengan jumlah tenaga kerja yang besar, wajib ditindak lanjuti dengan pengaturan jam kerja berangkat dan pulang karyawan serta keharusan membawa bekal makanan sehingga tidak berpotensi menimbulkan kerumunan pada saat istirahat," jelasnya

Tiwi mengaku akan mendukung program 'Jateng di Rumah Saja' yang digagas Gubernur Ganjar Pranowo itu. Dirinya beralasan berbagai upaya yang dilakukan untuk mengurangi penularan COVID-19 perlu dilaksanakan bersama-sama.

"Bagi Pemkab Purbalingga yang terpenting adalah bagaimana kita menekan jumlah penderita COVID-19. Secara prinsip kami mendukung, Karena masalah kesehatan perlu menjadi prioritas," pungkasnya.

(mbr/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads