Gunung Merapi Erupsi Luncurkan Awan Panas Sejauh 2 Km Siang Ini

Gunung Merapi Erupsi Luncurkan Awan Panas Sejauh 2 Km Siang Ini

Jauh Hari Wawan S. - detikNews
Kamis, 28 Jan 2021 11:07 WIB
Warga Padukuhan Turgo tiba di barak pengungsian Purwobinangun, Pakem, Sleman, Rabu (27/1/2021).
Warga Padukuhan Turgo tiba di barak pengungsian Purwobinangun, Pakem, Sleman, Rabu (27/1/2021). (Foto: Jauh Hari Wawan S/detikcom)
Sleman -

Gunung Merapi di perbatasan Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali erupsi dan mengeluarkan awan panas siang ini. Luncuran awan panas mengarah ke hulu Kali Boyong dan Krasak.

"Terjadi awan panas guguran Merapi tanggal 28 Januari 2021 pukul 10:13 WIB," kata Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Hanik Humaida dalam keterangannya, Kamis (28/1/2021).

Hanik menjelaskan awan panas tercatat di seismogram dengan amplitudo 69 milimeter dan durasi 175 detik. Saat erupsi cuaca berkabut sehingga tinggi kolom tidak teramati.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tinggi kolom tak teramati, cuaca berkabut, estimasi jarak luncur 2.000 meter ke arah barat daya ke hulu Kali Krasak dan Boyong," paparnya.

Hingga saat ini BPPTKG masih menetapkan status Gunung Merapi di tingkat Siaga (Level III). Status tersebut ditetapkan pada 5 November 2020. Potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor selatan-barat daya meliputi sungai Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih sejauh maksimal 5 kilometer.

ADVERTISEMENT
Gunung Merapi erupsi Rabu (27/1) siang ini. Warga yang berada di kawasan rawan bencana pun turun untuk mengevakuasi diri ke tempat yang lebih aman.Pemandangan Gunung Merapi saat erupsi Rabu (27/1) siang. Warga yang berada di kawasan rawan bencana pun turun untuk mengevakuasi diri ke tempat yang lebih aman. (Foto: Jauh Hari Wawan S/detikcom)

Sedangkan lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius 3 kilometer dari puncak Gunung Merapi. Masyarakat agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya, juga mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi.

BPPTKG juga merekomendasikan agar penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III untuk dihentikan. Pelaku wisata direkomendasikan untuk tidak melakukan kegiatan pada daerah potensi bahaya dan bukaan kawah sejauh 5 kilometer dari puncak.

(sip/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads