Kasus mahasiswi yang membunuh bayi yang baru dilahirkankannya di Asrama Puteri Larasati kompleks Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof Dr Soerojo, Magelang, Jawa Tengah direkonstruksi. Tersangka berinisial RH (25) memperagakan 13 adegan.
Pantauan di lokasi, RH tampak memperagakan adegan di kamar 3 Asrama Puteri Kompleks RSJ Prof Dr Soerojo, Magelang. Termasuk adegan saat tersangka menghabisi nyawa bayinya di dalam kamar mandi asrama tersebut. Proses rekonstruksi ini berlangsung selama sekitar 30 menit.
Kasat Reskrim Polres Magelang Kota Iptu Kadek Pande Apridya Wibisana mengatakan menjelaskan rekonstruksi ini untuk mengungkap detail kejadian sejak tersangka melahirkan hingga melakukan kekerasan yang menyebabkan bayinya meninggal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rekonstruksi ini dilakukan untuk memperjelas perkara pembunuhan bayi. Ada beberapa adegan, intinya menjelaskan proses bayi lahir kemudian proses ibu melakukan tindakan kekerasan yang menyebabkan meninggal dunia," katanya kepada wartawan di sela-sela rekonstruksi, Rabu (27/1/2021).
Untuk menutupi kehamilan dari para rekannya, tersangka mengaku mengidap sakit kista. Polisi menduga tersangka menutupi kehamilannya karena malu.
"Ketika sudah terjadi dia berusaha untuk menghilangkan bayi tersebut karena mungkin malu karena itu hasil dari hubungan gelap dengan kekasihnya pada saat di Cirebon," ujarnya.
Selain itu, polisi juga telah memanggil pacar tersangka. Pacar tersangka akan dimintai keterangan terkait kejadian ini.
"Sampai saat ini sudah dipanggil, tapi belum datang," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus ini terungkap saat tersangka RH melahirkan dan mengalami pendarahan di Asrama Putri Kompleks RSJ Prof dr Soerojo Magelang, Senin (11/1). RH yang merupakan mahasiswi magang di RSJ Prof dr Soerojo itu kemudian dilarikan ke UGD. Temannya yang curiga lalu mengecek ke kamar pelaku dan menemukan mayat bayi di dalam kamar mandi.